Kasus Ikan Asin
Pablo Benua dan Editor Video Vlog 'Ikan Asin' Saling Serang, Suami Rey Utami Salahkan Deri
Pablo juga mengakui, ia dan Rey tidak pernah menyentuh komputer yang digunakan untuk mengedit dan mengupload video terkait.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Babak baru kasus ikan asin yang menjerat Galih Ginanjar dan pasangan suami istri, Pablo Benua dan Rey Utami.
Diketahui, terdapat 9 saksi dalam sidang lanjutan kasus ‘ikan asin’ dengan terdakwa Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua yang digelar Senin (10/2/2020).
Satu di antara saksinya adalah Deri, selaku editor yang mengedit video berjudul ‘Galih Ginanjar Cerita Masa Lalu’.
Video tersebutlah yang akhirnya membuat Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan Fairuz A Rafiq. Tuduhannya pencemaran terkait pencemaran nama baik.
Kepada Majelis Hakim, Deri mengaku tidak mengupload video tersebut.
Tiga terdakwa kasus ikan asin dalam sidang lanjutan kasus ‘ikan asin’ dengan terdakwa Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua yang digelar Senin (10/2/2020).

Namun, saat Pablo Benua diberi kesempatan untuk memberikan sanggahan. Di situ ia menampik pengakuan Deri.
“Sebenarnya, yang mengupload video Galih Ginanjar Cerita Masa Lalu, adalah saudara Deri sendiri menggunakan komputer tersebut, karena komputer tersebut juga log in dengan akun youtube Rey Utami dan Pablo Benua,” katanya dalam sidang.
Pablo juga mengakui, ia dan Rey tidak pernah menyentuh komputer yang digunakan untuk mengedit dan mengupload video terkait.
Hal itu dia akui, terhitung sejak Deri bekerja sebagai editor di manajemen kanal YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Kepada Majelis Hakim, Deri mengakui jika teknis pekerjaannya di bawah manajemen Pablo.
“Prosedur saya bekerja, secara teknis diserahkan ke Pablo,” kata Deri.

Masih pada kesempatan memberi sanggahan, Pablo menambahkan, Deri mengupload video tersebut tanpa seizin dirinya dan Rey Utami.
Menurut Pablo, mulanya Deri sempat menunjukkan video yang akan diupload. Namun, Pablo sempat meminta revisi.