Inilah Mulan Jameela Pertanyaan Soal Perpres Harga Gas di Rapat Komisi VII DPR RI
Mulan Jameela akhirnya memberikan pertanyaan kepada Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Gigih menyebut pihaknya telah memberikan data yang diminta oleh pemerintah.
"Sesuai mekanisme yang digariskan Perpres 40 Tahun 2016, berawal dari proses implementasi tentunya harus diinisiasi oleh pemerintah dan Kementerian Perindustrian untuk menentukan industri-industri mana yang tangible atau yang berhak mendapatkan insentif penurunan harga ini.
Kemudian data ini akan diolah dan dikaji yang dibentuk oleh Kementerian ESDM," jelas Gigih.
"Jadi, dalam hal ini yang kami lakukan berkonsultasi dengan Kementerian ESDM.
Kami juga telah berdiskusi-diskusi dengan tim yang dibentuk oleh Kementerian ESDM.
Bahkan, kami sudah menyerahkan data-data yang diminta oleh Kementerian ESDM. Ini kami masih menunggu keputusan dari Kementerian ESDM," sambung Gigih.
Gigih kembali menjelaskan, setelah kajian Kementerian ESDM dan tim yang ditunjuk telah selesai, maka tim akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian ESDM untuk pelaksanaan Perpres No.40 Tahun 2016 ini.
"Dari sini Kementerian ESDM baru mengambilkan keputusan untuk menyerahkan harga 6 dollar AS. Dari sisi terakhir rantai proses ini, sebagai badan usaha akan melaksanakan keputusan dari Kementerian ESDM," ucapnya.