Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

FAKTA Baru Kematian Anak Karen Pooroe, Pengasuh Zefania Temukan Kejanggalan, Kondisinya Memilukan

Pengasuh Zefania mengaku melihat sesuatu yang janggal saat memandikan anak Karen Pooroe dan Arya Claproth

Editor: Finneke Wolajan
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Karen Pooroe ditemui di rumah duka RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020). 

2 Tuntutan Karen Pooroe

Pada kunjungannya ke Polres Metro Jaksel, Erlinda dan Wemmy melayangkan 2 tuntutan.

"Saya tambahkan lagi, yang kami sangat sayangkan dan kami akan tuntut secara hukum karena Indonesia adalah negara hukum, pertama kelalaian tadi jelas di pasal 359.

Kedua adalah kenapa diberikan informasi itu telat, ada apa, kami meminta melalui pasal 359 itu akan dibuka apakah ada celah kena pidana lainnya, ini hanya pintu masuk, apakah ada pidana-pidana lain," beber Erlinda.

Karen Pooroe di Rumah Duka RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).
Karen Pooroe di Rumah Duka RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kuasa hukum Arya Claproth pun mengaku tak mempermasalahkan laporan yang dilayangkan pihak Karen Pooroe.

"Saya sih belum dengar masalah ketidakwajaran, cuma kalau masalah proses hukum memang itu hak setiap orang kalau dia mau melakukan tuntutan atau minta dilakukan penyelidikan atau penyidikan.

Kalau dari saya pribadi sih melihatnya itu wajar-wajar aja artinya kalau memang nanti mau disidik ya biar terungkap ya ngga ada masalah sebetulnya.

Kita ngga ada yang pernah tahu ya kejadian persisnya seperti apa, kalau misalnya tuduhan ataa anggapan-anggapan seperti itu ya wajar juga terjadi.

Cuma kalau misalnya untuk memastikan ya pastinya yang bisa memastikan hanya orang-orang yang ada di situ.

Dengan tuduhan-tuduhan itu susah juga kita menanggapinya, apalagi orang yang ngomong juga ngga ada di situ, saya pun bilang seratus persen bahwa kejadiannya seperti itu sulit juga artinya saya juga ngga ada di situ," ujar Andreas Nahot Silitonga.

Saat ditanya mengenai alasan pihak Arya yang telat memberi kabar kematian Zefania, Andreas mengaku kliennya belum memberi keterangan.

"Masalah alasannya kita terus terang ngga ada bicara, saya ngga tahu itu," pungkas Andreas.

Tidak Ditahan

Tim pengacara penyanyi Karen Pooroe yang dipimpin Acong Latief mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020) petang.

Acong Latief didampingi rekan satu tim dan keluarga Karen Pooroe menemui penyidik kepolisian usai menghadiri pemakaman Zefania Carina di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved