Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Dini Hari Tadi Kamis (6/2/2020), Polisi Tembak Mati Seorang Pelaku Kriminal Yang Keluarkan Senpi

Hendri meninggal dunia setelah terkena tembakan dari Unit Hunter Polrestabes Palembang. Saat hendak ditangkap pelaku mengeluarkan senjata api.

Sripoku.com/Anisa
Mayat Hendri ketika diperiksa tim forensik RS Bhayangkara Palembang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi terpaksa harus menembak seorang pria bernama Hendri alias Tojang, warga Jalan Panjaitan Lorong Sei Gerong Kota Palembang

Penyebabnya adalah, pria yang diketahui menurut aparat kepolisian adalah pelaku kriminal berusia 35 tahun ini melawan petugas dan akan melarikan diri saat akan ditangkap pada Kamis (6/2/2020) dini hari.

Aksi kriminal yang kerap dia lakukan adalah dengan cara membobol bangunan seperti rumah hingga tempat ibadah.

Hendri meninggal dunia setelah terkena tembakan dari Unit Hunter Polrestabes Palembang.

Mayatnya kini sudah diperiksa oleh tim forensik RS Bhayangkara Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat, bahkan RT dan RW tempat Hendri tinggal mengadakan rapat, untuk menangkap Tojang.

Seluruh RT dan RW setuju dalam penangkapan ini.

Mengetahui hal tersebut, Anom mengatakan, dirinya menerjunkan Tim Buser Polsek Plaju yang diback up Unit Hunter Polrestabes Palembang.

Dalam penangkapan yang dipimpin oleh Iptu M Uzir dan Aipda Agus Akbar ini, pelaku berada di kediamannya Jalan Panjaitan Lorong Sei Gerong, Kota Palembang.

Namun, saat hendak ditangkap pelaku mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan untuk melarikan diri.

Karena itu pihaknya langsung melakukan penembakan di bagian kaki dan dada.

Kini barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk senjata api rakitan berwarna putih, 3 butir amunisi cal 38 yang terdiri dari 2 butir amunisi yang masih aktif 1 butir selonsong yang sudah ditembakkan.

Selain itu 1 bilah senjata tajam jenis pisau cap garpu, 1 buah mesin gerinda, 1 buah obeng dan 1 buah jam dinding.

Baku Tembak

Sebelumnya, seorang pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang korban bernama David tewas pada tanggal 12 Oktober 2019 lalu, mengalami nasib yang sama.

Diketahui, pelaku bernama Rudi (37) tewas lantaran tertembak polisi Selasa (4/2/2020).

Teguran keras terpaksa dilakukan anggota Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Polres OKI lantaran pria bersapaan Bontet itu melepaskan tembakan.

Terjadi baku tembak ketika penangkapan sedang berlangsung.

Kombes Pol Yustan Alfiani, Direskrimum Polda Sumsel mengatakan ada dua pelaku dalam kasus pengeroyokan yang berujung pada aksi pembunuhan itu.

Identitas pelaku yang ditembak mati itu bernama Rudi alias Bontet (37), warga Desa Sedang Menang Kec S P Padang Kab OKI.

Menurut Yustan, Rudi terpaksa ditembak mati lantaran melawan hingga memaksa polisi adu tembak dan hendak kabur saat ditangkap oleh petugas.

"Korban terpaksa kami tembak mati karena melawan dan hendak melarikan diri," ucapnya di ruang forensik RS Bhayangkara.

Jelasnya lagi barang bukti yang berhasil diamankan berupa sempi rakitan berjenis FN, 3 butir peluru, 13 paket sabu, paket bong dan korek api.

Kini mayat masih di RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan luar terhadap pelaku oleh dokter forensik di RS Bhayangkara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satu Lagi Pelaku Kriminal di Palembang Ditembak Mati

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved