Berita Minsel
Cegah DBD, Dinkes Minsel Imbau Warga Jangan Taruh Ban Bekas di Atas Genteng
Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) cukup tinggi di awal tahun 2020
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) cukup tinggi di awal tahun 2020. Tercatat ada 57 penderita DBD dan satu diantaranya meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Minsel Erwin Scouthen mengimbau supaya warga menjaga kebersihan lingkungannya. Salah satunya dengan melihat wadah-wadah bekas yang tertampung air hujan.
Selain itu, dia melihat ada warga Minsel yang menaruh ban bekas di atas genteng rumahnya. Kalau hujan, maka air akan tertampung di situ dan bisa menjadi sarang nyamuk.
• Puskesmas Kombos Mencatat Tahun 2019 Ada 37 Pasien DBD, Alami Peningkatan Signifikan
"Jadi sekarang periksa ban-ban bekas di atas genteng, jangan-jangan sudah penuh air hujan dan sudah ada jentik nyamuknya," kata dia.
Kalaupun harus meletakan di atas genteng, ban bekas harus dibuat lubang yang banyak supaya air tidak tertampung. Cara lainnya juga ban bekas harus dibelah jadi dua bagian.
Seperti diketahui per Januari 2020 jumlah warga yang terserang penyakit mematikan ini berjumlah 57 kasus.
Dari angka ini terdapat satu kasus kematian. Korban merupakan anak gadis yang berdomisili di Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Barat yang masih berusia lima tahun.
• Sulut United Bakal Uji Tanding Lawan Bhayangkara FC atau PSM Makasar di Manado