Kasus Suap KPU
Harun Masiku Masih Buron, Tim Hukum PDI-P Minta Masyarakat yang Tahu Segera Melapor
Hingga kini Harun Masiku masih menjadi buronan aparat penegak hukum. Tim Hukum PDI-P minta masyarakat yang mengetahui keberadaannya lapor ke KPK.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat ini tidak mudah mencari keberadaan tersangka kasus suap, Harun Masiku, yang juga melibatkan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Koordinator Tim Hukum PDI-P I Wayan Sudirta meminta bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku segera melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau ada yang mengatakan segera tangkap, ya kalau mereka tahu tunjukkan saja," kata Wayan di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Wayan mengatakan, PDI-P juga tidak tahu di mana Harun berada.
Ia menilai pencarian Harun jadi pekerjaan rumah (PR) aparat penegak hukum.
"Posisi PDI-P tidak mungkin mampu menunjukkan. Aparat saja tidak mampu," ucap I Wayan Sudirta.
"Kalau ada media yang tahu atau sok tahu di mana Harun Masiku ditunjukkan saja," tuturnya.
Dia menyebutkan, siapa pun yang menutup-nutupi keberadaan Harun bisa dikenakan sanksi pidana.
"Bagi siapa pun yang mengetahui Harun Masiku tidak menunjukkan itu kena pidana, lho. Jangan sembarangan seolah-seolah mengelabui masyarakat bahwa itu mudah, seolah-olah diketahui tempatnya, padahal bukan main sulitnya. Apalagi kalau sampai keluarganya tidak tahu," kata Wayan.
Namun, Wayan tak menjawab saat ditanya apakah PDI-P akan menunjukkan posisi Harun jika punya informasi.
Eks caleg PDI-P Harun Masiku yang diduga terlibat kasus suap yang juga melibatkan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan hingga kini masih buron.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Harun Masiku sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Sudah, sudah (masuk DPO), belum lama, saya enggak tahu persis (kapan) tapi sudah, yang pasti sudah," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2020).
Firli menuturkan, KPK juga sudah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Harun serta melayangkan permohonan bantuan kepada Polri untuk menangkap Harun.
Dia juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun untuk melaporkannya ke KPK.
"Tolong kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka dan saya imbau kepasa tersangka saudara HM berikan kontribusi untuk menyelesaikan persolan ini," kata Firli Bahuri.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harun Masiku Buron, Tim Hukum PDI-P: Kalau Ada yang Tahu Tunjukkan Saja".