Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Berkas 2 Tersangka Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Dikembalikan, Polri Lakukan Perbaikan

Berkas tersangka kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, RK dan RB telah dikembalikan oleh Kejati DKI Jakarta kepada Penyidik Polda Metro Jaya

Editor: Rhendi Umar
Kolase Foto Tribunmanado/foto tribunnews
TERUNGKAP, Peran Oknum Polisi RM dan RB dalam Penyerangan Novel Baswedan 

Berikut tribunmanado membagikan 6 fakta pelaku penyiraman diungkap ke Publik:

1. Novel Baswedan Pengkhianat

Dua pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri sesuai dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya.

Dua pelaku berinisial RB dan RM ini dikeluarkan dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya sekira pukul 14.26 WIB.

Keduanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diikat.

Salah satu terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan di Rutan Polda Sulut
Salah satu terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan di Rutan Polda Sulut (tribunnews)

Para pelaku dibawa oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto ke mobil polisi.

Saat hendak digiring ke mobil polisi, salah satu pelaku berteriak bahwa Ia tak suka dengan Novel Baswedan.

"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia penghianat," ucap pelaku RB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019)

2. Ditahan Selama 20 Hari

Dua pelaku penyiraman penyidik senior Novel Baswedan akan ditahan selama 20 hari di Bareskrim Mabes Polri.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan selama masa penahanan kedua pelaku berinsial RM dan RB akan terus diperiksa oleh kepolisian.

"Kita tahan 20 hari ke depan, dan tentunya juga nanti masih proses-proses penyelidikan yang lain nanti penyidik akan segera menyelesaikan akan kasus ini," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

3. Dikawal Tiga Mobil Polisi

Pelaku dibawa ke Bareskrim menggunakan mobil Toyota Inova hitam pukul 14.30 WIB

Mobil tersebut dikawal tiga mobil polisi lainnya. Tiba di Bareskrim, kedua pelaku langsung digelandang ke lantai 5.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved