Bupati ROR Kunjungi Rumah Duka Korban Tarkam di Langowan
Pada kesempatan itu, Bupati Royke Octavian Roring menyampaikan turut berduka atas meninggalnya almarhum.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Maickel Karundeng
Kejadian tersebut menjadi viral di dunia maya dan jadi perbincangan warga Sulut.
Terbaru, ternyata ada juga kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang berunjung meninggalnya satu orang.
Lokasinya di Desa Seretan, Kecamatan Lembean Timur, Kabupaten Minahasa.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribunmanado.co.id dari Kasatreskrim Polres Minahasa AKP Sugeng Wahyudi Santoso, berkata bahwa benar ada kasus penganiayaan hingga meninggalnya korban di Minahasa.
Bahkan di Minahasa ada 3 kejadian yang semuanya karena sudah mengkonsumsi minuman keras.
Aksi pembunuhan menggegerkan Desa Seretan, Kecamatan Lembean Timur, Hanya karena masalah sepele, BM alias Brayen (16) warga Desa Kauroya, tega membunuh VL alias Vidi (22), warga Seretan Timur.
Kapolres Minahasa AKBP Deny Situmorang SIK, melalui Kasubag Humas AKP Ferdy Pelengkahu SH saat dikonfirmasi mengatakan pelaku tega membunuh Korban menggunakan sebilah pisau yang ia tusukkan ke tubuh Korban. Insiden berdarah itu terjadi pada Minggu (2/2/2020) pagi.
Dari informasi yang diperoleh, pembunuhan itu sebenarnya didasari hal sepele. Di mana Korban meramas tangan pelaku, saat berjabat tangan, disuatu acara syukuran perkawinan di Desa Seretan Timur.
"Pelaku merasa kebratan dan sakit hati atas perbuatan yang di lakukan korban, Sekitar pukul 04.00 pelaku melihat korban berjalan menujuh ke kendaraan miliknya," katanya.
Pelakupun mengikuti korban dari belakang dan saat korban sedang duduk di atas motornya pelaku langsung menyerang korban dengan Pisau dengan cara menikam berulang kali sehingga korban jatuh.
Usai melakukan perbuatannya, pelaku langsung pergi meninggalkan korban begitu saja.
Atas kejadian ini, langsung dilaporkan kepihak Kepolisian Polsek Lembean Timur, dan langsung mengambil langkah mendatangi Tempat kejadian perkara serta Mencari bahan keterangan di tempat kejadian perkara saksi saksi serta mencari dan mengamankan pelaku dan Melakukan Koordinasi dengan pihak Keluarga Korban yang menolak untuk dilakukan outopsi.
Dan sekitar pukul 11.00 pelaku telah diamankan oleh TIM Polsek Lemtim yang pimpin oleh Kanit Intelkam Aiptu Mexi Pangemanan bersama 2 (dua) anggota polsek di rumah Keluarganya di Desa Kayuroya , dan selanjutnya Pelaku di bawah untuk amankan di Mapolres Minahasa.

Sementara korban yang meninggal masih dikategorikan pemuda karena belum sampai 20 tahun.
Perkelahian antar kelompok terjadi diwilayah Kepolisian Resort Minahasa tepatnya di antara Desa Samarayar dan Desa Karondoran, Minggu (2/2/2020) pukul 02.20 Wita dinihari.