Pria Ini Melawan Petugas Hingga Berupaya Rampas Senpi, Akhirnya di Dor
Diduga karena pengaruh minuman keras (miras) dan balas dendam tiga orang pria, MP alias Marga (26) dan dua orang temannya Aldy dan Rahul.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diduga karena pengaruh minuman keras (miras) dan balas dendam tiga orang pria, MP alias Marga (26) dan dua orang temannya Aldy dan Rahul melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.
Peristiwa itu dilakukan oleh Marga Cs di kawasan Candi Pante Kelurahan Bitung Barat I lingkungan III Kecamatan Maesa Kota Bitung, pada Senin (6/1/2020) sekitar pukul 01.30 wita.
Menurut keterangan kepolisian, peristiwa itu terjadi setelah kepala belakang kanan Marga di pukul pakai bend atumpul (besi) oleh pria yang teridentifikasi bernama Wawan Badarab.
Pasca kejadian itu Marga pergi mengambil senjata tajam (sajam) jenis Samurai, memanggil rekannya Aldi membawa sajam panah wayer dan Rahul membawa sajam jenis Tumbaka.
Ketiga lansung mendatangi kompleks Candi Pantai Kelurahan Bitung Barat I lingkungan III dan melakukan penganiayaan secara membabi buta.
Pada saat itu Marga Cs mendapati seorang warga bernama Ipul dan membacoknya di bagian kepala, sempat ditangkis menggunakan tangan kiri sehingga sebabkan luka robek di tangan kiri, badan samping kanan juga alami luka robek.
Rekan Marga, Aldi dan Rahul kemudian berteriak-teriak sambil menggantungkan sajam yang mereka bawa ke masyarakat, sehingga sempat muncuk kegaduhan di tempat kejadian perkara.
Aksi Marga Cs sempat dilapirkan ke Polsek Maesa dan Team Tarsius Polres Bitung, langsung mendatangi lokasi namun Marga Cs sudah keburu kabur.
"Satu diantara terduka pelaku MP alias Marga berhasil kami tangkap, pada Senin (3/2) di jalan atau gang kelurahan Bitung Barat I lingkungan III kompleks Candi Bagoyang," tutur Ipda Tuegeh Darus pimpinan Team Resmob Polsek Maesa, Senin malam.
Sebelum di tangkap, terduga pelaku pria Marga sempat melarikan diri ke Kota Manado dan bersembunyi di Kelurahan Perkamil lingkungan V Kecamatan Tikala.
Sementara dua kroninya, pria Aldi terinformasi melarikan diri ke Sulawesi Tengah dan Rahul lari ke kepulauan Nusa Utara.
Ketika di tangkap, terduga pelaku Marga sempat melakukan perlawanan, hendak melarikan diri, saat di borgol perupaya merusak, menabrak anggota Team Resmob Polsek Maesa bernama Bripka Michael Entiman, memukul bagian perut dan berusaha merampas senpi petugas.
"Atas perbuatannya tersebut, kami harus melakukan tindakan tegas terukkur dengan menembakkan satu butir peluru ke kaki kanan," terangnya.
Sementara itu Kapolsek Maesa Kompol Eliar Maramis membenarkan peristiwa penganiayaan secara bersama-sama, dilakukan Marga Cs hingga sebabkan seorang warga alami luka.
Lanjut kapolsek dalam catatan sentra pelayanan masyarakat, Marga sempat dilaporkan perempuan bernama Dewi Sinta Matangka karena melakukan penganiayaan, hingga berakibat wajah bengkat dan luka di pipih kiri.