Harga BBM Turun
BBM Turun Harga Mulai Hari Ini, Pertamina Kecualikan Pertalite dari Daftar Penurunan Harga!
Harga baru BBM yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terhitung mulai Sabtu (1/2/2020) pukul 00.00 waktu setempat, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum jenis bensin (Gasoline) untuk produk Pertamax Series.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan penyesuaian berupa penurunan harga produk Pertamax dan Pertamax Turbo.
Harga baru BBM yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.
Sementara itu, Pertamax Turbo disesuaikan harganya dari sebelumnya Rp 9.900 menjadi Rp 9.850 per liter.
Adapun harga BBM lainnya tidak mengalami perubahan.
Penyesuaian harga BBM umum tersebut dilakukan Pertamina dengan tetap mengacu pada formula yang tercantum pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Adapun penyesuaian harga BBM dapat dilakukan secara berkala dan tergantung faktor-faktor penentu harga, salah satu faktornya adalah harga minyak dunia.
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pertamina Kecualikan Pertalite dari Daftar BBM yang Turun Harga, https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/02/01/pertamina-kecualikan-pertalite-dari-daftar-bbm-yang-turun-harga.