Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Teddy Pardiyana Ungkap Hal yang Mengganjal Hatinya, Bukan Soal Pasal Pembunuhan, Tapi Karena Ini

Teddy Pardiyana mengungkap perasaanya saat dirinya dilaporkan Rizky Febian anak lelaki komedian Sule ke Polrestabes Bandung

Editor: Rhendi Umar
Tribunjabar.id/Mega Nugraha
Suami almarhumah Lina Jubaeda, Teddy Pardiyana menyambangi Satreskrim Polrestabes Bandung pada hari ke 14 pascaautopsi Lina, atau Kamis (23/1/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Teddy Pardiyana mengungkap perasaanya saat dirinya dilaporkan Rizky Febian anak lelaki komedian Sule ke Polrestabes Bandung terkait kematian ibunya, Lina Jubaedah.

Teddy dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 tentang pembunuhan.

Bagi Teddy Pardiyana suami Lina, pelaporan Rizky, meski tak menunjuk terlapor, tidak lantas jadi permasalahan bagi Tedy.

Ia merespons ihwal pasal tersebut.

"Kaget enggak kaget sih," ujar Teddy saat dihubungi pada Kamis (30/1/2020), saat ditanya responnya soal pencantuman Pasal 340 KUH Pidana.

Dikenal Tangguh, 5 Zodiak Ini Jarang Terlihat Stres, Leo Bisa Tetap Tenang di Depan Orang Lain

Ia mengaku tidak kecewa atas pelaporan anak tirinya itu. Sosok Teddy jadi sorotan terkait laporan tersebut.

"Ngapain kecewa, saya kan enggak‎ merasa melakukan (pembunuhan)," ujar dia.

Hanya saja, ia mengakui ada ganjalan pada hatinya ihwal pasca kematian Lina.

Bagaimanapun, Teddy meyakini Lina yang telah memberi satu anak itu, meninggal karena sebab yang wajar.

"Kecewanya mengapa harus mau autopsi," ucap dia.

Lina meninggal pada 4 Januari dan dimakamkan hari itu juga. Rizky melaporkan dugaan kejanggalan kematian pada 6 Januari dan di laporannya mencantumkan Pasal 340 dan 338.

Laporan itu ditindak lanjuti dengan penggeledahan rumah Lina di Jalan Neptunus Tengah pada Rabu 8 Januari.

Kemudian pada Kamis 9 Januari makam Lina di Jalan Sekelimus Utara dibongkar. Tubuhnya dibedah untuk keperluan autopsi.

14 hari setelah autopsi, anggota Laboratorium Forensik Mabes Polri menyerahkan hasilnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung, pada pekan lalu.

Tedy Pardiyana suami almarhumah Lina Jubaedah mantan istri Sule, kembali memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung di Jalan Jawa, Jumat (10/1/2020).
Teddy Pardiyana suami almarhumah Lina Jubaedah mantan istri Sule, kembali memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung di Jalan Jawa, Jumat (10/1/2020). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Wabah Virus Corona, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Bimbang ke China dan Paris

Rencananya, Polrestabes Bandung akan mengumumkan hasil penyelidikan tersebut pada Jumat (31/1/2020) pukul 14.00. Tedy mengaku akan datang menyaksikan press conference oleh polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved