Kerajaan King Of The King
Kemunculan Kerajaan Fiktif King Of The King, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Terkait kerajaan fiktif King of The King, Polres Metro Tangerang Kota tetapkan tiga tersangka.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kerajaan fiktif King of The King, Polres Metro Tangerang Kota tetapkan tiga tersangka.
"Kita menetapkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan telah mengamankan tiga orang tersangka," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto saat ditemui di Kapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (31/1/2020).
Sugeng mengatakan, ketiga tersangka berinisial MSN alias N, pimpinan wilayah King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).
Dua tersangka lainnya, yakni F alias D dan P. Keduanya adalah pemasangan spanduk di wilayah Kota Tangerang.
Sugeng mengatakan, ketiganya untuk saat ini dijerat dengan Pasal 14 dan 15 KUHP tentang pemberitaan bohong.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dan mengumpulkan barang bukti.
Dia menjelaskan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah nantinya.
Kepolisian di daerah lain juga tengah mengusut tindak pidana yang dilakukan kelompok "King of The King".
Polresta Kutai Timur mengungkapkan ada 93 orang di Kalimantan Timur menjadi korban penipuan kerajaan King of The King.
Dari sejumlah korban itu, petinggi kerajaan abal-abal itu berhasil mengumpulkan uang hingga Rp 50 juta.
Para korban diminta membayarkan uang pendaftaran sebesar Rp 1,7 juta.
Setelah biaya pendaftaran dibayarkan, petinggi King of The King menjanjikan akan memberikan uang sebesar Rp 3 miliar.
Namun, hingga saat ini uang itu tak diberikan seperti yang dijanjika.
Terkait dugaan penipuan ini, polisi menetapkan dua petinggi King of The King di Kalimantan Timur sebagai tersangka.
Mereka adalah Buntoha (45) sebagai Ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) Kaltim dan Zakaria (54) sebagai Koordinator Kaltim.
Mengaku Punya Surat Supersemar dari Soekarno
Juanda mengklaim, King of The King merupakan Raja Diraja dari semua raja di dunia.
"Itu adalah Raja Diraja, nanti beliaulah yang akan melantik dari seluruh presiden dan raja-raja di seluruh dunia," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/1/2020).
Juanda juga mengklaim bahwa King of The King menduduki dua lembaga keuangan tertinggi di dunia.
Pertama yaitu Union Bank Switzerland (UBS) dan Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).
King of The King yang sering dipanggil Mister Dony Pedro itu disebut-sebut menjabat sebagai Presiden UBS dan memiliki kekayaan Rp 60.000 triliun di bank tersebut.
Juanda mengatakan, kekayaan tersebut merupakan aset yang ditinggalkan Soekarno dan resmi diserahkan kepada King of The King.
Ada beberapa surat yang diklaim merupakan surat aset peninggalan Soekarno di Bank Swiss.
Dia mengatakan, kekayaan tersebut nantinya akan diambil untuk tiga hal utama.
Pertama, melunasi utang-utang luar negeri Indonesia; kedua, membagikan kepada masyarakat Indonesia; dan ketiga, untuk membeli alat utama sistem pertahanan (alutsista).
"Dibagikan ke rakyat dari Sabang sampai Merauke per kepala Rp 3 miliar," kata dia.
Dia juga menyebut bahwa Prabowo Subianto sebagai bagian dari King of The King yang akan bertugas membeli alutsista berupa 3.000 pesawat tempur buatan Eropa.
"Itu akan diinikan (dikerjakan) Pak Prabowo nanti," kata dia.
Kerajaan yang berada di Bandung, Jawa Barat, tersebut juga mengaku memiliki Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang asli sebagai bukti perintah Soekarno yang melimpahkan peninggalannya ke Mr Dony Pedro.
Itu juga yang menjadi alasan pemisahan aset Soekarno, ujar Juanda, yang diserahkan ke Mr Dony Pedro dan akan diambil dari Bank Swiss pada Maret 2020 mendatang.
"Rp 60.000 akan turun ke BI (Bank Indonesia)," kata dia.
• Kerajaan King of the King: Seret Nama Prabowo dan Jokowi hingga Klaim Rp 60 Ribu T dari Soekarno
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus King of The King di Kota Tangerang", https://megapolitan..