Bupati Kamaru Minta Organisasi Perangkat Daerah Percepat Dokumen untuk Lelang Barang dan Jasa
Demikian disampaikan Bupati Hi Iskandar Kamaru, ketika ditemui awak media, Jumat (31/1/2020).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID – Memasuki akhir Januari, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mempercepat dokumen yang dibutuhkan pada proses lelang barang dan jasa di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bolsel.
Demikian disampaikan Bupati Hi Iskandar Kamaru, ketika ditemui awak media, Jumat (31/1/2020).
Menurut Bupati, proses lelang barang dan jasa akan mempengaruhi jalannya berbagai program fisik dan serapan anggaran tahun 2020.
“Lebih cepat pekerjaan itu dilelang, tentu akan cepat juga penyelesaiannya, begitupun sebaliknya. Oleh karena itu kepada semua OPD supaya menyelesaikan semua dokumen yang dibutuhkan,” himbaunya.
Orang nomor satu di Bolsel ini juga mengingatkan kepada semua instansi yang mengelolah program fisik supaya memperhatikan pelaksananan pekerjaan nanti.
“Bentuk antisipatif harus dilakukan dengan cara pengawasan dilapangan ketika pekerjaan sudah mulai jalan," tuturnya.
"Jangan setelah ditangani oleh pihak ketiga lantas dibiarkan tidak dicek. Target, awal bulan depan semua pekerjaan sudah harus dilelang,” tegasnya lagi. (Nie)
• Gubernur Olly Buka Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2020, Puluhan Ribu Calon Ikut Serta
• PLN Komit Mendukung Penyelamatan Danau Tondano, Siap Kerahkan Karyawan dan Alat Berat