News
Melati Syok Tahu Putrinya Dilecehkan Suami dan Anak Lelakinya Selama 4 Tahun, Sepupu Ikut Melakukan
Dia tidak menyangka, putrinya diperkosa oleh ayah, kakak, dan sepupunya sendiri secara bergantian selama empat tahun.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Perasaan sedih, takut, dan malu tengan dirasakan Melati (nama samaran), setelah tahu putrinya, Mawar (nama samaran), dijadikan budak seks oleh tiga pria yang seharusnya menjaganya.
Pria tersebut adalah MK (suami Melati dan ayah kandung Mawar), DM (anak kandung Melati dan kakak kandung Mawar,) serta DA (keponakan Melati dan sepupu Mawar).
Wanita paruh baya warga Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Sulbar itu, syok berat mendengar kabar yang sangat menyesakkan tersebut.
Dia tidak menyangka, putrinya diperkosa oleh ayah, kakak, dan sepupunya sendiri secara bergantian selama empat tahun.
Melati enggan keluar kamar saat tribunmamasa.com bertandang ke rumahnya, Rabu (29/1/20).
Seorang keluarganya, GA, yang menyambut kedatangan tribun mengatakan, sejak kasus ini terungkap, Melati mengurung diri, syok berat, sehingga tidak mau bertemu dengan siapapun, apalagi yang belum dikenalnya.

Menurut GA, Melati tidak pernah menyangka kejadian seperti ini akan menimpanya.
Satreskrim Polres Mamasa menangkap MK dan DM, serta ponakannya DA setelah Mawar menceritakan deritanya ke seorang tetangga yang kemudian melapor ke Polresta Mamasa.
Ketiga pelaku kemudian ditangkap pada Senin (27/1/2020) subuh lalu ditetapkan sebagai tersangka sehari kemudian.
Tanggapan Aktivis Perempuan
Kasus pencabulan terhadap remaja inisial LL (17) di Kelurahan Tawalian, Kecamatan Tawalian, Mamasa, Sulbar mengundang perhatian semua pihak.
Pasalnya, remaja yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP itu menjadi korban pelecehan seks oleh ayah dan kaka kandung serta sepupunya sendiri, inisial MK, DM dan DA.

Meski telah ditangani oleh kepolisian Resort Mamasa, kasus ini menjadi perhatian serius kalangan masyarakat Mamasa.
Mamasa yang dianggap berbudaya pun masih ada perlakuan bejat yang dianggap sangat tidak manusiawi.
Hal itu diungkap salah seorang Aktvis Perempuan, Firdha Mutmainnah saat dikonfirmasi Senin (27/1/2020) malam tadi.
Menurut Firdha, kejadian yang terungkap pagi tadi tentunya menjadi duka dan tamparan keras bagi seluruh masyarakat Mamasa terkhususnya perempuan.
Kata Firdha, kabar tentang tindak keji ini adalah gambaran betapa perempuan dan anak berada dalam ketertindasan siaga satu.
Belum meninggalkan jejak kasus pria perkosa iparnya dibawah umur, kasus keji lainnya pun bermunculan lagi.
"Hal ini tidak bisa disepelekan," ungkap Firdha.
Firdha menegaskan, terkait kasus itu, pelaku mesti mendapat hukuman yang berat dari kejahatan buruk yang dilakukan.
Bahkan Firdha beranggapan, kasus ini semestinya menjadi perhatian bagi pemerintah agar segera mengesahkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Bukan terlampau lama menutup mata oleh kekerasan, serta penindasan yang diterima kalangan anak dan perempuan yang sudah nampak jelas di depan mata.
• Prostitusi Online Remaja Terbongkar, Korban Dijual Seharga Sepatu, Pelakunya Jadi Sorotan
Sumber: TribunTimur.com