Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WhatsApp

WADUH! Tinggal 3 Hari Lagi Smartphone Ini Tidak Bisa Gunakan WhatsApp, Apakah Handphonemu Termasuk?

Jadi dengan kata lain, tinggal tiga hari lagi terhitung hari ini tanggal (29/01-31/01) para pemegang handphone ini sudah tak bisa menggunakan WhatsApp

Editor: Indry Panigoro
IST
Trik WhatsApp - Cara Share Live, Lacak Lokasi di Whatsapp, Mudah Kirim Foto, Video dan Kontak 

Bulan April Diblokir

Selain mulai bulan Februari 2020 sejumlah handphone, smartphone, dan ponsel tidak bisa lagi dipakai untuk WhatsApp, dua bulan berikutnya, tepatnya mulai April 2020, beberapa handphone dan smartphone akan diblokir oleh pemerintah, karena dianggap ilegal.

Agar anda tidak menjadi korban dan kehilangan data penting di dalam handphone dan smartphone, segera cek dan pastikan serta secepatnya lakukan antisipasi.

Supaya ponsel cerdas milik anda tetap bisa dipakai untuk komunikasi dengan WhatsApp ( WA ) seperti sedia kala.

Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI ( Kemendag ) menegaskan akan menindak tegas pelaku usaha yang menjual ponsel yang tidak mencantumkan nomor International Mobile Equipment Identity ( IMEI ).

Tindakan tegas itu berupa penarikan ponsel dari pelaku usaha atau pedagang.

Namun, kebijakan tersebut baru akan diterapkan mulai 18 April 2020 mendatang.

"Kalau terkait dengan pedagang yang tidak mencantumkan IMEI-nya, otomatis tentu (ditindak tegas).

Tapi kami pastikan juga ponsel tersebut terdaftar IMEI-nya atau tidak.

Kalau seandainya tidak terdaftar (IMEI), sanksinya adalah penarikan barang dan pencabutan izin usaha," kata Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag, Ojak Simon Manurung ditemui di kegiatan sosialisasi IMEI, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Saat ini pemerintah terus melakukan sosialisasi IMEI untuk ponsel yang beredar di Indonesia.

Sosialisasi akan digelar hingga 18 April 2020 saat kebijakan tersebut diterapkan.

Selain menarik ponsel tak mencantumkan IMEI, pemerintah juga aja melakukan tindakan tegas lainnya.

Tindakan tersebut yakni berupa pemblokiran sehingga ponsel tidak bisa digunakan.

"Nanti setelah itu (sosialisasi), tablet, handphone yang tidak terdaftar IMEI tidak bisa digunakan atau diblokir. Karena itu melalui by system," katanya menegaskan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved