Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dirut Asabri Desak Bentjok-Heru Bayar Utang Rp 10,9 Triliun

Direktur Utama PT Asabri (Persero) Sonny Widjaja memaparkan upaya pemulihan terhadap merosotnya nilai aset saham

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Kompas.com
Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja di Jakarta, Kamis (16/1/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Direktur Utama PT Asabri (Persero) Sonny Widjaja memaparkan upaya pemulihan terhadap merosotnya nilai aset saham yang mencapai Rp 10,9 triliun.

Salah satunya adalah meminta pertanggungjawaban dari Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat untuk mengembalikan dana kerugian hasil investasi saham dan reksadana. Diketahui keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Harusnya Yasonna Mundur Bukan Copot Sompie

Menurut Sonny, keduanya telah menyatakan sanggup untuk memenuhi kewajiban mereka, yakni Heru mempunyai utang sebesar 5,8 triliun, sementara Benny sebesar Rp5,1 triliun.

"Saham dan reksadana yang dimiliki oleh dua orang di tetangga sebelah (Benny Tjokro dan Heru Hidayat), sudah ada solusi, berbeda dengan (kasus) Jiwasraya," kata Sonny dalam rapat dengar pendapat (RPD) dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/1).

Upaya pemulihan lainnya adalah memetakan aset yang bermasalah dan mengubah gaya investasi risk profile agressive ke moderat. Terakhir, Asabri bakal meminta pertanggungjawaban atas kinerja perusahaan manajer investasi yang performa kinerjanya buruk atau underperform.

Sonny Widjaja juga mengakui adanya penurunan aset yang cukup tajam sepanjang tahun 2019. Dia memaparkan, total aset yang belum diaudit dari program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) pada 2019 merosot dari Rp 19,4 triliun menjadi Rp 10,6 triliun.

"Total aset dari Akumulasi Iuran Pensiun 2018 Rp 26,9 triliun sedangkan unaudited 2019 menjadi Rp 18,9 triliun," kata Sonny.

Menurut Sonny, penurunan nilai aset itu diakibatkan oleh penempatan investasi dan reksadana di Hanson International Group, grup perusahaan yang dijalankan Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.

WHO: Tak Ada Penularan Virus Corona dari Anjing dan Kucing

"Penurunan ini terjadi nilai saham dan reksadana yang menurun khususnya dari dua orang itu (Benny Tjokro dan Heru Hidaya), karena 400-500 tinggal 50 perak. Yang dimaksud saham grup hason internasional grup Benny Tjokro sama Heru Hidayat," jelasnya. Meski begitu, Sonny mengklaim sudah memiliki solusi untuk pemulihan nilai aset yang turun itu.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Idham Azis menyampaikan tim khusus mengusut dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) tengah mulai berjalan. Diketahui, saat ini tim mengusut korupsi PT Asabri bentukan Idham Azis dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Listyo Sigit Prabowo.

"Untuk kasus Asabri sekarang tim yang saya bentuk dipimpin langsung oleh Kabareskrim sedang berjalan," kata Idham. Namun, Idham mengungkapkan, pihaknya juga masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.

"Kita sudah mengajukan juga permintaan audit melalui BPK. kita akan menunggu, mohon bersabar hasil audit BPK yang ditindaklanjuti oleh penyidik dari Bareskrim," ujarnya.

Idham Aziz juga mengatakan bakal membentuk satuan tugas (Satgas) Investasi menyusul maraknya masalah hukum terkait investasi di Indonesia. "Tadi saya sudah sampaikan ada beberapa satgas yang kita bentuk termasuk satgas waspada investasi," kata Idham.

Polri bakal menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk mendapatkan data-data agar lebih efisien. "Sekarang lagi bentuk timnya oleh Kabareskrim dan nanti akan bekerjasama dengan OJK dan BI untuk bersama sama sehingga satgas ini bisa lebih efisien setelah mendapatkan data. Sabar saja, nanti bisa minta datanya dan perkembangan sama pak Kabareskrim," ujar Kapolri.

KPK Dalami Aliran Suap Kasus Kementerian PUPR, Muhaimin Iskandar Diperiksa

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) mencapai Rp 16 triliun. Anggota BPK Harry Azhar mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data terkait adanya kerugian negara pada perusahaan asuransi yang diperuntukan untuk pensiunan TNI dan Polri berpangkat rendah.

"Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi diperkirakan potensi kerugian Rp10-16 triliun," kata Harry beberapa waktu lalu. (Tribun Network/igm/ria/wly)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved