Petinggi Sunda Empire Tersangka Keonaran
Polda Jawa Barat meningkatkan laporan kasus terkait Sunda Empire dari penyelidikan ke penyidikan dan segera menetapkan tersangka
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, BANDUNG - Polda Jawa Barat meningkatkan laporan kasus terkait Sunda Empire dari penyelidikan ke penyidikan dan segera menetapkan tersangka dari petinggi kekaisaran tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiyono, mengatakan petinggi Sunda Empire yang ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 14 dan 15, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, tentang penyebaran berita bohong yang membuat keonaran. Tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
• Kapal Selam Alugoro Bikin Jokowi Bangga
Hendra mengatakan, pihaknya akan menyampaikan pihak yang menjadi tersangkan Sunda Empire setelah pemeriksaan
"Untuk tersangka, tunggu pemeriksaan besok. Besok ada pemeriksaan lagi, salah satunya NB," ujar Hendra Suhartiyono saat dikonfirmasi, Senin (27/1).
Di Jakarta, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan pihak Polda Jabar meminta keterangan saksi ahli bahasa, pidana, sosial dan sejarah, untuk melengkapi penyidikan kasus Sunda Empire ini.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan model A, yakni laporan polisi yang dibuat oleh anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.
Saat proses penyelidikan, sejumlah pihak untuk diminta keterangan terkait kemunculan Sunda Empire yang mengklaim sebagai kekaisaran terbesar di antara bumi dan matahari dengan cakupan kekuasaan hingga 54 negara ini.
Mereka yang dimintai keterangan mulai petinggi Sunda Empire Nasri Banks, satu anggota Sunda Empire berinisial A, staf Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), hingga budayawan dan sejarawan.
NB atau Nasri Banks adalah pria kelahiran Sibolga, Sumatera Utara, 66 tahun silam. Pria yang tinggal di Kabupaten Bandung ini disebut-sebut sebagai grand prime minister Sunda Empire. Kedudukan Narsri lebih tinggi dari Rangga Sasana, yang mengaku sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire, yang pidatonya ramai dibicarakan setelah tersebar di media sosial.
Menurut Raden Setiawati (56), saudara iparnya, Nasri adalah pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Diungkapnya, dahulunya Nasri adalah seorang guru fisika. "Ia mengajar SMA/SMK. Guru mata pelajaran fisika," ujarnya.
• Anggota DPR Adu Mulut saat Rapat Bareng Firli
Setiawati mengaku sempat kaget saat Sunda Empire viral di media sosial. Ia lebih kaget saat melihat sosok iparnya dalam rekaman yang beredar di media sosial. "Saya yang merasa bukan orang pintar saja heran banget kok bisa seperti itu. Nalar dan logika saya jadi kaget saja. Padahal dulu enggak begitu, biasa saja, bekerja, ngajar ya seperti itu," ucap Setiawati.
Setiawati mengaku sempat menghubungi Nasri dan menanyakan soal hal itu.
"Saya tanya kenapa, ada apa, jawabnya enggak ada apa-apa, biasa saja karena enggak ada yang salah," ujarnya.
Gara-gara NATO
Selain di Polda Jabar di Bandung, para petinggi Sunda Empire juga harus siap menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya di Jakarta.