Pilkada 2020
Ferry Liando Kritik Rekrutmen 'Dadakan' Kepala Daerah, Sindir Kantor Parpol 'Berlumut'
Jelang Pilkada serentak 2020, Partai Politik (Parpol) ramai-ramai merekrut figur untuk menjadi calon Kepala Daerah
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Dr Liando mengatakan, jangan heran harus bayar partai untuk jadi kepala daerah, sedangkan jadi ketua partai saja pakai mahar.
• Kanreg XI BKN Manado Gelar Rapat Koordinasi Bahas Ujian CPNS
Ia menilai, UU soal Parpol di Indonesia masih lemah. Harusnya dalam aturan UU dijabarkan, jangka waktu kader parpol hingga bisa diusung sebagai calon kepala daerah
"Kalau sekarang kan pencalonan itu gampang dibeli," kata dia.
Selama jenjang pengkaderan, parpol sudah membina kader membuat kebijakan, perda misalnya.
Khusus bagi calon anggota dewan, parpol menyiapkan kadernya punya kemampuan menguasai 3 fungsi dewan, legislatif, budgeting dan pengawas.
• Rayakan Imlek Bersama Kaesang Pangarep, Felicia Tissue Tampil Memukau Saat Kenakan Cheongsam
"Bayangkan ada anggota dewan 5 tahun di dewan tak pernah bicara, kenapa? Karena tidak dipersiapkan dulu, ngak bisa formulasi perda, mesti bimtek (bimbingan teknis) dulu, habis duit negara," ungkap Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial Politik Unsrat ini.
Sebab itu, Dr Liando mengatakan, tidak akan ada persoalan sebenarnya kalau parpol berbenah,
"Parpol berlomba mencalonkan calon terbaik. Siapa pun yang terpilih merupakan produk terbaik," ujarnya (ryo)
• Terkait Virus Corona, Ombudsman Sampaikan Cara Yang Harus Dilakukan Pemerintah Hindari Virus Itu