Gosip Artis
Sarita Abdul Mukti hingga kini Belum Dapat Harta Gono Gini Sesuai Perjanjian: Mungkin Beliau Lupa
Walaupun Sarita mengaku telah move on, namun kesedihannya pasca runtuhnya rumah tangganya akibat orang ketiga masih ada.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Perceraian Sarita Abdul Mukti dan Faisal Harris rupanya belum selesai.
Sarita Abdul Mukti blak-blakan mengaku masih belum mendapatkan harta gono-gini seperti bunyi perjanjian bersama mantan suaminya.
Hal itu terungkap saat Bunda Sarita hadir sebagai bintang tamu pada kanal YouTube Orami Indonesia.
Walaupun Sarita mengaku telah move on, namun kesedihannya pasca runtuhnya rumah tangganya akibat orang ketiga masih ada.
Telah lewat beberapa tahun sejak kejadian itu, Sarita mengaku masih dalam proses untuk bangkit dari keterpurukan.
Sarita masih merasa duka ketika mengingat perlakuan yang ia terima sejak rumah tangganya bersama pengusaha tersebut rusak.
Walaupun Faisal terkesan tidak ingin berpisah dengan Sarita, namun Sarita akhirnya memutuskan untuk menggugat cerai.
Pasca perceraian pun Sarita tidak meminta sepeser pun harta gono gini.
Dikabarkan bahwa Sarita menerima kekerasan secara finansial ketika Faisal lebih memilih bersama dengan Jennifer Dunn.
Hal tersebut diakui oleh Sarita yang terekam dalam video Youtube yang diunggah oleh Orami Indonesia pada Jumat (24/1/2020).
Dalam video tersebut, Sarita menceritakan kondisi keuangannya semasa konflik tersebut pada Liza M. Djaprie, seorang psikolog.
"Dia itu kayak ketakutan buat bagi hartanya ke aku kalau aku sama dia (Faisal) cerai," ungkap Sarita.
Awalnya, Sarita hanya meminta rumah yang ditempatinya sekarang ini dan juga uang senilai Rp 5 miliar untuk hidup dirinya dan juga tempat tinggal anak-anaknya dan sudah disetujui oleh Faisal.
"Aku dulu cuman minta rumah yang saat ini aku tinggali dan juga uang Rp 5 miliar untuk bertahan hidup juga sama anak-anak, dan itu ditulis dengan surat pernyataan yang kita berdua tanda tangani di depan notaris," tutur ibu empat anak ini.
Namun semuanya berubah beberapa waktu kemudian ketika Sarita harus menandatangani surat-surat notaris.