Berita Daerah
Digelandang Polisi, Pemuda 20 Tahun Simpan Celurit di Tas Diduga Untuk Tawuran
Seorang pemuda 20 tahun diringkus kepolisian karena menyimpan celurit di dalam tas. Diduga celurit tersebut akan digunakan untuk tawuran.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akibat menyimpan celurit di tas, pemuda berinisial SB alias SE (20) digiring ke Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.
Diduga celurit itu akan digunakan untuk tawuran.
Simpan celurit di tas diduga untuk tawuran, pemuda berinisial SB alias SE (20) digelandang ke Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, SB diamankan saat tengah mabuk bersama beberapa pemuda di Jalan Krendang Selatan Rt 05/07, Krendang, Tambora, Jakarta barat, Sabtu (25/1/2020) dini hari.
"Penangkapan tersebut berawal adanya pengaduan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja berkumpul dan membuat gaduh di Jalan Krendang Selatan," kata Iver saat dikonfirmasi, Minggu (26/1/2020).
Dikatakan Iver, gerak gerik SB memang mencurigakan saat anggotanya mendatangi tempat pemuda itu berpesta miras.
Pasalnya, SB tiba-tiba melarikan diri saat petugas menggeledah badan para pemuda yang sedang mabuk disana.
"Saat kami hendak geledah, SB ini melarikan diri sambil membawa tas sehingga langsung dikejar anggota buser. Saat kami tangkap dan kami geledah tasnya, ditemukan sebilah celurit dengan panjang 50 cm," papar Iver.
Kepada polisi, ucap Iver, SB mengaku bahwa celurit itu adalah milik rekannya.
Hingga saat ini SB masih diperiksa intensif di Mapolsek Tambora.
Pelaku terancam disangkakam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12 tahun 1951.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Warga Resah Remaja Buat Gaduh di Tambora, Pemuda 20 Tahun Simpan Celurit di Tas Digelandang Polisi.