Berita Pendidikan
Nadiem Makarim Luncurkan Konsep Kampus Merdeka, Perkenalkan 4 Kebijakan Perguruan Tinggi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan konsep bertajuk Kampus Merdeka.
Nadiem mengungkapkan nantinya akreditasi yang sudah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
(BAN-PT) tetap berlaku selama lima tahun akan diperbaharui secara otomatis.
"Nanti, Akreditasi A pun akan diberikan kepada perguruan tinggi yang berhasil mendapatkan akreditasi internasional.
Daftar akreditasi internasional yang diakui akan ditetapkan dengan Keputusan Menteri," tutur Nadiem.
Kebijakan Kampus Merdeka yang ketiga adalah memberikan kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU)
dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH).
Nadiem mengatakan Kemendikbud akan mempermudah persyaratan PTN BLU dan Satker untuk menjadi PTN BH.
Kebijakan Kampus Merdeka yang keempat adalah memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata
kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS).
Menurut Nadiem, saat ini bobot SKS untuk kegiatan pembelajaran di luar kelas masih sangat kecil.
Menurutnya, perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela mengambil SKS
luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara dengan 40 SKS.
"Mahasiswa juga dapat mengambil sks di prodi lain di dalam kampusnya sebanyak satu semester dari total semester yang harus ditempuh.
Ini tidak berlaku untuk prodi kesehatan," pungkas Nadiem.
Nadiem mengucapkan bahwa paket kebijakan Kampus Merdeka ini menjadi langkah awal dari rangkaian kebijakan untuk perguruan tinggi.