Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Pendidikan

Nadiem Makarim Luncurkan Konsep Kampus Merdeka, Perkenalkan 4 Kebijakan Perguruan Tinggi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan konsep bertajuk Kampus Merdeka.

Editor: Alexander Pattyranie
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim Luncurkan Konsep Kampus Merdeka 

Nadiem mengungkapkan nantinya akreditasi yang sudah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi

(BAN-PT) tetap berlaku selama lima tahun akan diperbaharui secara otomatis.

"Nanti, Akreditasi A pun akan diberikan kepada perguruan tinggi yang berhasil mendapatkan akreditasi internasional.

Daftar akreditasi internasional yang diakui akan ditetapkan dengan Keputusan Menteri," tutur Nadiem.

Kebijakan Kampus Merdeka yang ketiga adalah memberikan kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU)

dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH).

Nadiem mengatakan Kemendikbud akan mempermudah persyaratan PTN BLU dan Satker untuk menjadi PTN BH.

Kebijakan Kampus Merdeka yang keempat adalah memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata

kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS).

Menurut Nadiem, saat ini bobot SKS untuk kegiatan pembelajaran di luar kelas masih sangat kecil.

Menurutnya, perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela mengambil SKS

luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara dengan 40 SKS.

"Mahasiswa juga dapat mengambil sks di prodi lain di dalam kampusnya sebanyak satu semester dari total semester yang harus ditempuh.

Ini tidak berlaku untuk prodi kesehatan," pungkas Nadiem.

Nadiem mengucapkan bahwa paket kebijakan Kampus Merdeka ini menjadi langkah awal dari rangkaian kebijakan untuk perguruan tinggi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved