Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Kivlan Zen Hadiri Sidang dengan Kenakan Seragam Bintang Dua, Sindir Wiranto Sebut Pejabat Merekayasa

Kivlan Zen mengenakan seragam purnawirawan TNI dengan alasan menyindir mantan Menkopolhukam Wiranto.

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020). Dalam nota keberatannya Kivlan meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari tahanan atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam, karena dakwaan yang disusun JPU dianggap tidak cermat dan lengkap. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen, mengenakan seragam purnawirawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Mayjen TNI (purn) Kivlan Zein terdakwa senjata api illegal menghadiri sidang lanjutan dengan mengenakan seragam purnawirawan TNI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

"Ini seragam untuk purnawirawan kalau pakai label putih. Saya memakai ini," ujar Kivlan Zen saat diwawancarai, dikutip TribunJakarta.com.

Kivlan Zen mengenakan seragam purnawirawan TNI dengan alasan menyindir mantan Menkopolhukam Wiranto.

Daftar Warna Keberuntungan Menurut 12 Shio di Tahun 2020: Keberuntungan berpihak pada 5 Warna Ini

Tak hanya sindiran untuk Wiranto, tetapi juga mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

"Karena saya direkayasa oleh Wiranto, Luhut, Tito, dan oleh semua pejabat negara merekayasa," ungkap Kivlan.

Kivlan Zen ingin menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah.

Baginya, mengenakan seragam purnawirawan adalah bentuk perlawanannya menolak kasus tuduhan penguasaaan senjata api ilegal.

"Saya tunjukan lawan mereka bahwa ini rekayasa."

"Karena demi kehormatan saya, demi almamater saya, demi anak cucu saya, demo keluarga saya dan demi semuanya," lanjut Kivlan Zein.

Lebih lanjut, dirinya akan membuktikan bahwa ini semua hanya rekayasa antara Luhut dan Tito.

"Saya akan buktikan ini rekayasa dan ada komunikasi mereka merekayasa, terutama Luhut dan Tito."

"Ada nanti, kami buktikan di pengadilan," kata Kivlan.

Kendati demikian, Kivlan Zen mengaku kondisi fisiknya belum sehat 100 persen.

"Belum sehat, tapi kehormatan saya sehat. Kehormatan dan harga diri saya," ucap Kivlan Zen.

Kumpulan Resep Makanan dan Minuman yang Cocok Dinikmati di Akhir Pekan

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen, mengenakan seragam purnawirawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen, mengenakan seragam purnawirawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved