Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Jiwasraya

Kejagung Bentuk Tim Khusus Lacak Aset Kelima Tersangka Jiwasraya, Curigai Bawa Aset ke Luar Negeri

Terus mendalami kasus mega korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kejaksaan Agung RI berencana membentuk tim khusus (timsus)

Editor: Aswin_Lumintang
Youtube INews
Tersangka kasus Jiwasraya terungkap. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Terus mendalami kasus mega korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kejaksaan Agung RI berencana membentuk tim khusus (timsus) mengenai pelacakan dan pemulihan aset dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Tim tersebut untuk melacak aset kelima tersangka yang banyak diduga dilarikan ke luar negeri.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jumat (24/1/2020).

Rumah Dua Tersangka Kasus Jiwasraya di Geledah, dapat Temuan Baru, Ada 1400 Sertifikat Tanah
Rumah Dua Tersangka Kasus Jiwasraya di Geledah, dapat Temuan Baru, Ada 1400 Sertifikat Tanah (Kolase Tribun Manado)

"Jadi tim pelacakan aset ini terdiri dari unsur Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Pusat pemulihan aset ada asisten umum ada asisten khusus Jaksa Agung yang tugas pokoknya antara lain mengidentifikasi dan menginvetarisasi berbagai aset terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada Jiwasraya," kata Hari.

Nantinya, ia menyebutkan, tim khusus tersebut juga bakal bekerjasama dengan Central Authority, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pemangku kepentingan lainnya dari dalam maupun luar negeri.

"Hasil pelacakan aset dimungkinkan nantinya akan berkembang. Tentu yang mengembangkan penyidikannya, tidak menutup kemungkinan juga akan dikembangkan terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ungkap dia.

Roy Suryo Siap Penjarakan Petinggi Sunda Empire, Palsukan Sejarah PBB dan NATO di Wikipedia

Cerita Penumpang Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Perairan Riau, Ada WNA Bangladesh yang Jadi Korban

Kenapa Teddy Nyaris Pingsan Saat Lina Akan Diutopsi: Sempat Kecewa

Lebih lanjut, Hari mengaku belum bisa bicara banyak mengenai dugaaan tindak pidana TPPU yang dilakukan kelima tersangka. Namun, pelacakan aset terus dilakukan kepada kelima tersangka untuk mengembalikan kerugian negara.

"Aset kita lacak dulu. Nanti kalau sudah ketemu apakah ada disamarkan atau dicuci. Maka, penyidik tentu akan menyangkakan juga terhadap TPPU diharapkan simultan antara tindak pidana korupsi dan TPPU yang artinya pencucian uang ini berasal dari predikat crimenya adalah tindak pidana korupsi," tukas dia.

Editor: Johnson Simanjuntak

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved