Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Mantan Ketua KPK Diangkat Jenderal Idham Azis Jadi Penasihat Kapolri, Ini Pendapat Pakar Hukum

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memiliki jabatan baru.

Google.com
Agus Rahardjo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Agus Rahardjo, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali di perbincangkan.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memiliki jabatan baru.

Ia dipilih Kapolri Jenderal Idham Azis sebagai penasihat ahli bidang penanganan korupsi.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar melihat langkah Agus merapat ke kekuasaan, dalam hal ini kepolisian, agar bisa terhindar dari upaya kriminalisasi.

"Mungkin itu yang dilakukan Pak Agus, merapat pada kekuasaan sebagai bagian upaya menghindarkan diri dari kriminalisasi," ujar Fickar kepada Tribunnews.com, Kamis (23/1/2020).

Megawati Soekarnoputri Ulang Tahun ke-73, Berikut Sisi Lain Presiden RI Kelima yang Jarang Diketahui

Menurut Fickar, seharusnya sebagai bekas pimpinan lembaga antirasuah, Agus haruslah tetap menjaga independensi.

"Tapi memang sulit mempertahankan independensi pada sistem yang tidak murni demokrasi. Merapat ke pohon rindang ketika panas terik menyengat atau ketika hujan deras mengguyur," selorohnya.

Namun di sisi lain, Fickar menganggap upaya Polri mengangkat Agus menjadi penasihat ahli Idham tak lepas dari prestasi Agus saat menjabat ketua KPK.

"Tetapi sisi lainnya juga itu tanda apresiasi Polri pada profesionalitas Pak Agus," pungkas Fickar.

Diketahui, penunjukkan Agus Rahardjo termaktub dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan Salam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri, tertanggal 21 Januari 2020.

Selain Agus Rahardjo, terdapat 16 nama lainnya yang ditunjuk Polri sebagai penasihat ahli Idham Azis.

Berikut daftar nama-nama penasihat ahli Kapolri Idham Azis:

1. Agus Rahardjo sebagai penasihat ahli kapolri bidang penanganan korupsi

2. Chaerul Huda sebagai penasihat ahli kapolri bidang hukum pidana

3. Ifdhal Kasim sebagai penasihat ahli kapolri bidang HAM

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved