Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Mahfud MD Pernah Bebaskan Anak Muda Ditangkap Karena Berkelahi Dengan Begal, Katanya Beda Dengan ZA

tanggapan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD terkait pelajar bunuh begal di Malang.

Kolase Tibunnews.com (Tangkap layar KompasTV, KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D, dan Facebook Aji Prasetyo)
(Kiri) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD (Tengah) Mohamad Irfan Bahri berpose dengan piagam penghargaan yang diterimanya di Lapangan Mapolres Metro Bekasi Kota, Bekasi, (Kanan) Tim Jokowi saat mengunjungi ZA di Malang. 

Namun, ZA dan Irfan, berbeda nasib.

Bila ZA harus menghadapi persidangan, Irfan justru mendapatkan penghargaan.

Bagaimana kisahnya?

Peristiwa ini bermula saat Irfan bersama sepupunya, Ahmad Rafiki menjadi korban pembegalan pada 23 Mei 2018.

Saat itu, keduanya hendak pulang dari Alun-alun Kota Bekasi setelah bertemu teman-temannya.

Sebelum pulang, Irfan dan Ahmad menyambangi jembatan layang Summarecon Bekasi terlebih dahulu.

Alasannya, Irfan ingin melihat pemandangan di Jembatan Summarecon dari bawah.

Tak berselang lama, Irfan dan Rafiki pindah ke bagian atas jembatan layang.

Di sanalah mereka bertemu dua begal, AS dan IY yang mengeluarkan celurit lantas menodong.

"Dia nodongin 'mana handphone kamu' sambil nodong," kata Irfan, dikutip dari Kompas.com.

Rafiki yang ketakutan menyerahkan handphone-nya kepada AS yang sudah turun dari motor.

Setelah menerima handphone Rafiki, AS justru membacok tubuh Irfan dan melukai bagian bahunya.

Irfan berhasil menangkis ketika AS hendak kembali mencoba membacoknya.

"Saya tangkis, saya tendang kakinya saya jatuhin ke bawah. Terus saya rebut (celuritnya) dari tangannya pakai tangan saya," kata Irfan.

Dengan celurit di tangannya, Irfan menyerang balik AS dan hal itu rupanya membuat AS menyerah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved