Selasa, 9 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hotline Public Service

Ingin Mengambil Sepeda Motor di Satlantas

Apa saja syarat untuk mengambil sepeda motor yang pernah ditilang? Mohon penjelasan.

Tayang:
Tribun manado / Christian Wayongkere
Sejumlah sepeda motor hasil operasi tilang terparkir tak terurus di kantor Satlantas Polres Bitung. Belum ada pemilik yang datang mengambil sepeda motor tersebut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - HALO Satuan Lalu Lintas Polres Bitung.

Apa saja syarat untuk mengambil sepeda motor yang pernah ditilang? Mohon penjelasan.

Terima kasih.

Pengirim: 085340282837

Jawaban:

TERIMA kasih.

Untuk mengambil sepeda motor hasil tilang, silakan membawa bukti SIM, STNK dan BPKB pemilik kendaraan.

Silakan datang selama jam kerja.

AKP Anita Sitinjak
Kasat Lantas Polres Bitung

Anda punya keluhan? Silakan kirimkan pesan layanan Hotline Public Service Tribun Manado melalui SMS atau WhatsApp ke nomor 08114306010.

Terbaru Aria Permana Penderita Obesitas, Berat Badannya Turun Drastis, Ini Videonya Bersama Ade Rai

Ismed Sofyan Bergabung ke Klub Liga Spanyol, Segera Tinggalkan Persija

Terbaru Hasil Autopsi Lina Zubaedah: Diduga Pembunuhan Berencana, Ada Tanda di 10 Jari Ibunda Iky

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved