Lina Meninggal Dunia
Fakta Baru Kematian Lina Zubaedah, Tanda Lebam tak Seperti yang Diketahui Rizky Febian Sebelumnya
Menindaklanjuti laporan dari Rizky Febian, pihak kepolisian pun mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian Lina Jubaedah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Putra sulung Lina Zubaedah, yakni Rizky Febian sempat mencurigai adanya luka lebam pada jenazah sang ibu yang meninggal dunia pada 4 Januari 2020 lalu.
Rizky Febian lantas mendatangi Polrestabes Bandung pada 6 Januari 2020 guna membuat laporan polisi atas kejanggalan kematian Lina Zubaedah.
Menindaklanjuti laporan dari Rizky Febian, pihak kepolisian pun mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian Lina Jubaedah.
Rizky Febian, putra sulung Lina melaporkan kejanggalan kematian ibunya ke Satreskrim Polrestabes Bandung.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga pada, Selasa (7/1/2020).
"Iya, putranya atas nama Rizky Febian melaporkan itu ke Polrestabes Bandung pada Senin (6/1/2020)," ujar Saptono Erlangga dikutip TribunJakarta.com dari TribunJabar.
"Laporannya sudah diterima oleh Polrestabes Bandung dan ditindaklanjuti," imbuhnya.
Saptono Erlangga mengatakan kejanggalan yang dimaksud Rizky Febian adalah lebam di leher dan tubuh jenazah Lina.
"Laporannya terkait kejanggalan dalam kematiannya. Seperti ada lebam di leher dan tubuhnya. Jadi belum ada pihak yang dilaporkan," ujarnya.
Pernah diberitakan Grid.ID sebelumnya, Polrestabes Bandung langsung mendatangi kediaman Teddy, suami baru mendiang Lina Jubaedah, pada 8 Januari 2020.
Rumah tersebut yang berada di Kompleks Margahayu Raya, Jalan Neptunus Tengah, Kota Bandung, Jawa Barat.

Polisi pun menggali keterangan dari Teddy sekaligus mengambil beberapa barang bukti.
Barang bukti tersebut diantaranya rekaman CCTV rumah, ponsel milik Teddy dan almarhummah Lina.
Selain itu, jenazah mendiang mantan istri Sule sudah diautopsi pada 10 Januari 2020.
Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, sesuai mekanisme autopsi, prosesnya akan selesai 14 hari.
Ia berjanji akan mengumumkan hasil autopsi setelah 14 hari.