Hari Raya Imlek
Dari Zaman Jepang sampai Gus Dur, Ini Sejarah Imlek di Indonesia!
Imlek selalu dirayakan dengan semarak oleh mayoritas masyarakat Tionghoa di Indonesia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari Raya Imlek atau Tahun Baru China tak lama lagi berlangsung.
Tepatnya pada 25 Januari 2020 akhir pekan ini.
Imlek selalu dirayakan dengan semarak oleh mayoritas masyarakat Tionghoa di Indonesia sejak era kepemimpinan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur,
Perayaan dilakukan di banyak kota besar.
Lengkap dengan lampu-lampu lampion dan pertunjukan barongsai serta liong bisa dilakukan di ruang terbuka.
Zaman pendudukan Jepang
Jauh sebelum Gus Dur, pernah pada zaman pendudukan Jepang, imlek tahun 1943 dijadikan sebagai hari libur resmi.
Penetapan itu termaktub dalam Keputusan Osamu Seirei No 26 tanggal 1 Agustus 1943.
Inilah pertama kali dalam sejarah Tionghoa di Indonesia, di mana Imlek menjadi hari libur resmi.
Zaman kemerdekaan
Tomy Su Koordinator Masyarakat Pelangi Pencinta Indonesia, seperti dikutip dari
Harian Kompas (8/2/2005) menyebut, di masa awal revolusi, Pemerintah Republik Indonesia juga
mengizinkan perayaan tahun baru China oleh masyarakat Tionghoa.
Presiden Soekarno mengeluarkan maklumat boleh mengibarkan bendera kebangsaan Tiongkok dalam
setiap hari raya bangsa Tionghoa.
Pada tahun ajaran 1946/1947, tiga hari raya Tionghoa (Imlek, wafatnya nabi Konghucu, dan Tsing Bing) dijadikan hari libur resmi.
Orde baru
Kondisi berubah setelah meletusnya peristiwa G30S. Rezim Orde Baru dengan Inpres No 14/1967