Cucu Presiden Soeharto Diperiksa Polisi Soal Kasus MeMiles, Polisi Sita 2 Alphard dari Cendana
Selain memeriksa Ari Sigit, polisi juga menyita 2 mobil Toyota Alphard dari keluarga Cendana atau keluarga mantan Presiden Soeharto
Dua orang anggota keluarganya direncanakan akan hadir pada agenda pemeriksaan lainnya.
Selain Ari Sigit, penyidik pada Rabu (22/1/2020) juga memeriksa desainer Adjie Notonegoro dan penyanyi Tata Janeeta.
Keduanya datang dalam waktu yang berbeda dan diperiksa di dalam ruang pemeriksaan yang berbeda
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi sedang fokus pada pengembalian aset investasi MeMiles.
Hingga saat ini, sudah ada puluhan kendaraan yang disita dari para member termasuk milik publik figur penyanyi Ello dan Eka Deli.
Sementara aset uang tunai yang sudah disita mencapai Rp 128,4 milliar.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim telah menetapkan 5 orang tersangka.
Kelimanya adalah KTM (47), FS (52), E (54), PH (22) dan terakhir W selaku bagian distribusi reward kepada para member.
Mereka dijerat Pasal 106 jo 24 ayat (1), dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 16 ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ari Sigit Terseret Kasus MeMiles, 2 Toyota Alphard Disita dari Keluarga Cendana"