Kasus Narkoba
Pelajar SMP Jadi Kurir Narkoba, Bandar Manfaatkan Keluguannya
Seorang pelajar SMP, AS (14) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menangkap lantaran menjadi kurir narkoba.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pelajar SMP, AS (14) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menangkap lantaran menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.
"Anggota mengamankan seorang remaja karena menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan sekarang dalam pengembangan anggota," ujar Direktur Ditnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan di Makassar, Selasa (21/1/2020).
"Anggota masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus dan pelaku ini bertindak sebagai kurir," ucap Hermawan.
Ia mengatakan, saat penangkapan, petugas menemukan lima paket kecil berisi sabu-sabu dari tangan AS.
Hermawan menyatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, bandar narkoba menjadikan AS sebagai kurir dengan memanfaatkan keluguannya.
AS ditangkap setelah petugas mendapat informasi mengenai seringnya terjadi penyalahgunaan narkotika di sekitaran Kampung Gotong, Kecamatan Bontoala, Makassar.
Petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut.
Saat menuju lokasi, polisi menemukan AS berencana mengedarkan narkoba.
Proses peradilan pelaku yang masih duduk di bangku SMP itu tetap mengacu pada sistem hukum peradilan anak sesuai dengan usianya.
Guru Hisap Sabu Bareng Polisi
Saat digerebek aparat beberapa hari lalu, guru ini tak berkutik.
Sedang sang polisi berhasil melarikan diri.
Meninggalkan pistol airsoftgun miliknya.
Menurut informasi, guru ini tercatat mengajar di sebuah SMP di Dumoga, Kabupaten Bolmong.
Kepala BKPP Bolmomg Umarudin Amba mengatakan, oknum guru itu terancam sanksi.
"Pasti kami akan memberi sanksi," kata dia.
Ungkap Amba, pihaknya tengah menanti laporan dari dinas pendidikan Bolmong
Satuan Reskrim Narkoba Polres Kotamobagu, perlahan tapi pasti mulai berhasil melakukan upaya bersih-bersih terhadap sindikat jaringan Narkoba di Bolaang Mongondow Raya (BMR), khususnya Kotamobagu.
Baru-baru ini, tepatnya Rabu (15/1/2020) sekitar pukul 05.30 wita, mereka melakukan penggerebekan satu rumah di Kelurahan Gogagoman, Kotamobagu Barat, yang diduga menjadi tempat penggunaan dan peredaran Narkoba.
Hal tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di rumah tersebut, dan ditindaklanjuti oleh Tim Res Narkoba Polres Kotamobagu.
Benar saja, saat dilakukan penggerebekan, tim berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial INM alias Ningsih warga Desa Doloduo, Dumoga Barat, yang diduga sementara terpengaruh Narkoba.
"Kami lakukan tes urine, ternyata positif, sehingga kami amankan," jelas AKP Noldy Rimporok, Kasat Narkoba Polres Kotamobagu.
Selain itu, tim melakukan pemeriksaan terhadap rumah tersebut, dan benar saja, petugas menemukan dua paket Narkotika golongan I jenis sabu, dua pipet alat isap, masih ada sisa sabu, dan dua pucuk senjata air soft gun, barang bukti tersebut langsung diamankan.
Oknum Polisi dan PNS Ditangkap karena Miliki Sabu (Istimewa)
"Kami menduga, barang tersebut baru saja digunakan," jelasnya.
Rumah yang digrebek adalah milik NHM alias Har yang merupakan anggota polisi aktif berpangkat Aipda, dan sementara bertugas di Polsek Kotabunan, Polres Boltim.
"Saat kami tanyakan, barang tersebut adalah milik NHM, yang ternyata sudah melarikan diri saat mengetahui kedatangan polisi," jelas dia.
Tersangka wanita yang ternyata merupakan PNS tersebut diamakan bersama barang bukti.
Sekitar pukul 17.00 wita, anggota polisi yang melarikan diri tersebut datang menyerahkan diri ke Mapolres Kotamobagu.
"Kami tes urine juga, positif sabu. Dan NHM juga mengakui, barang tersebut miliknya,," jelasnya.
Kedua tersangka tersebut, saat ini ditahan di Mapolres Kotamobagu, sembari dilakukan penyidikan.
"Kami juga sementara melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut," jelas dia. (*)
• 8 Perempuan Indonesia Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Malaysia
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap, Pelajar SMP di Sulsel Jadi Kurir Sabu".