Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Skandal Jiwasraya

Dugaan Keterlibatan Manajer Investasi di Korupsi Jiwasraya, Jaksa Agung: Dalam Pengembangan

Dugaan keterlibatan manajer investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam kasus dugaan suap pada perusahaan pelat merah tersebut masih ditelusuri.

Editor: Rizali Posumah
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dugaan keterlibatan manajer investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam kasus dugaan suap pada perusahaan pelat merah tersebut masih ditelusuri Kejaksaan Agung

Hal itu sebagaimana yang diungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2020).

"Masih dalam pengembangan ke arah situ," ujar Burhanuddin 

Saat ditanya lebih lanjut apakah peluang keterlibatan manajer investasi itu ada, ia tidak menutup kemungkinan itu.

Menurut Burhanuddin, kemungkinan akan selalu ada.

"Ya kalau peluang, pasti selalu ada," tambah dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah direktur terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Rabu ini.

Total saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung hari ini sebanyak sembilan orang.

"Sembilan orang saksi menghadiri panggilan Kejagung hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono ketika dihubungi Kompas.com, Rabu.

Para saksi yang hadir antara lain, Direktur Maxima Integra Joko Hartono, Direktur Utama PT Ciptadana Securities Ferry Budiman, Direktur Milenium Capital Management Fahyudi Djaniatmadja.

Kemudian, dua direktur PT GAP Asset Management, yaitu Muhammad Karim dan Soehartanto.

Lalu, Direktur Utama PT Jasa Capital Management Rudolfus Pribadi Agung Sujagad, Koordinator Marketing PT OSO Manajemen Investasi Ita Puspo, mantan Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya Lusiana, dan mantan Kepala Divisi Investasi 2009 PT Asuransi Jiwasraya Dony S Karyadi.

Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Kelima tersangka itu yaitu, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Kejaksaan Agung juga telah menahan kelima tersangka sejak Selasa (14/1/2020) hingga 20 hari ke depan.

Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung mengaku sudah memeriksa 130 saksi dan memanggil dua orang ahli.

Kejaksaan Agung juga sudah menggeledah 15 tempat. Diketahui, beberapa di antaranya yang digeledah adalah kantor perusahaan manajemen investasi.

Beberapa perusahaan yang digeledah yaitu PT Hanson Internasional Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management.

Kejaksaan Agung RI Periksa Sejumlah Direktur Sebagai Saksi Terkait Dugaan Kasus Korupsi Jiwasraya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Telusuri Keterlibatan Manajer Investasi di Korupsi Jiwasraya".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved