Berita Nasional
Ingatkan Staf Khusus Presiden Soal LHKPN, KPK Tuai Kritik
KPK mengingatkan para staf khusus presiden batas pengumpulan LHKPN 20 Februari 2020. Namun hal tersebut malah menuai kritik.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengungkapkan keberatannya terhadap pernyataan Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati.
Pernyataan tersebut terkait baru satu staf khusus presiden dan wakil presiden yang menyerahkan laporan harta kekayaan penyelanggara negara (LHKPN).
Menurut Dini, pernyataan Ipi tersebut tidak tepat.
"Sebenarnya tidak tepat juga ini. Staf Khusus Presiden senior seperti Bli Ari Dwipayana lapor kok setiap tahun. Kalau KPK buat statement seperti itu kesannya kan selama ini staf khusus presiden tidak tertib lapor," kata Dini kepada Kompas.com, Rabu (22/1/2020).
Dini juga mempertanyakan langkah KPK yang menetapkan tenggat waktu sampai 20 Februari 2020.
Menurut dia, sedianya batas waktu pelaporan LHKPN KPK disamakan dengan pelaporan surat pemberitahuan tahunan.
"Dateline-nya juga aneh 20 Feb 2020. Kenapa tidak disamakan saja dengan SPT (surat pemberitahuan tahunan)? Karena LHKPN kan harus match dengan SPT," kata dia.
Dini menyadari KPK menggunakan perhitungan 3 bulan setelah para staf khusus diangkat.
Namun, menurut Dini, acuan waktu tersebut bisa menimbulkan inkonsistensi.
Sebab, tak semua staf khusus presiden dan wapres diangkat pada hari yang sama.
Laporan LHKPN
Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN)
staf khusus presiden belum serahkan LHKPN
Staf Khusus Presiden
1. Cuaca Buruk, Proses Pencarian Dihentikan, Tim Penyelam Temukan Velg Roda Pesawat Sriwijaya Air |
|
---|
Ribka Tjiptaning Dimarahi Hasto 'Saya Punya Alasan Menolak Soal Vaksin' Karena Seorang Dokter |
![]() |
---|
Ibunda Indah Putri Siang-Malam Berdoa, Anaknya Ditemukan, 'Apapun Kondisi Jasadnya, Kembalikan Dia' |
![]() |
---|
Buron KPK, Caleg PDIP Harun Masiku Dinyatakan Meninggal, Boyamin Saiman: Tersangka Diduga Dibunuh |
![]() |
---|
Nihayatul Kecewa Perwakilan DPR Tak Terima Vaksin Perdana, Misal Ibu Puan 'Masa Kalah Sama Artis' |
![]() |
---|