Berita Kotamobagu
Alat Uji Kendaraan Belum Diakreditasi, PAD Mandek
Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu belum bisa mengoperasikan alat pengujian kendaraan
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu belum bisa mengoperasikan alat pengujian kendaraan.
Padahal tahun 2020 ini, Pemerintah Kota Kotamobagu mengharapkan pemasukkan retribusi sebesar Rp 169 juta dari situ.
Alasannya, alat uji kendaraan tersebut belum diakreditasi oleh Kementerian Perhubungan, baru sampai pada proses kalibrasi.
"Cara untuk mencapai target PAD tersebut, ya kita harus mempercepat proses akreditasi," jelas Hisam Paputungan Kabid LLAJ Dishub Kotamobagu, Rabu (22/1/2020).
• Para PNS Pendidik Akan Gunakan Atribut Pangkat Juga, Dimulai dari Kepsek
Ia menjelaskan, untuk permohonan akreditasi harus langsung ke Kementerian Perhubungan.
"Hingga saat ini kami belum ke Kementerian Perhubungan, masih menunggu petunjuk dari pimpinan," jelas dia.
Padahal, pengujian kendaraan bermotor tersebut sangat berpeluang mendatangkan PAD yang cukup besar.
"Sebab beberapa daerah di BMR juga kan belum ada alat uji kendaraan, ketika mereka datang uji kendaraan di Kotamobagu, otomatis akan menjadi PAD, terpenting ada rekomendasi dari daerah mereka," kata dia. (Amg)
• KEK Likupang Dapat Kucuran Rp 25 Miliar, Bangun Persemaian Modern Mirip Singapura
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/alat-pengujian-kendaraan-belum-akreditasi.jpg)