Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

OPD Tak Masukkan LPPD dan LKPJ Bakal Tidak Terima Gaji dan TPP

Dekker Rompas menegaskan OPD harus memasukkan LPPD, LKPJ dan SPM sesuai dengan waktu yang ditentukan

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Istimewa
rapat koordinasi tim penyusun LKPJ dan LPPD di ruang asisten bidang pemerintahan setda Bolmong 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow meminta kepada seluruh Organisasi perangkat Daerah dan Kecamatan untuk proaktif memasukkan data Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal kepada melalui bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Bolmong.

Hal ini merupakan salah satu hasil rapat koordinasi tim penyusun LKPJ dan LPPD, Selasa (21/01/2020), di ruang asisten bidang pemerintahan setda Bolmong.

Tim Penyusunan LKPJ dan LPPD di antaranya dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Bappeda, Badan Keuangan Daerah, Inspektorat, BKPP, Bagian Hukum, Bagian TUP, Bagian tata Pemerintahan, Bagian Organisasi Setda Bolmong.

Hapus Honorer dan Non PNS, Ini Kata Kaban BKD Manado

Asisten Bidang Pemerintahan Setda Bolmong Dekker Rompas mengharapkan semua OPD proaktif terhadap permintaan data dari bagian Tata pemerintahan.

Deker menegaskan OPD harus memasukkan LPPD, LKPJ dan SPM sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Selain itu, Kepala bagian Tata Pemerintahan Setda Bolmong Muhammad Arif menegaskan, OPD yang tidak memasukkan ketiga dokumen tersebut akan tidak akan menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP), Gaji dan Perjalanan Dinas sampai dengan batas waktu yang ditentukan.

Ganti Rugi Rp 17 M, Pengadilan Tinggi Manado Menangkan Gugatan Tanah Bandara Sam Ratulangi

Hal ini menurut arif telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bolmong.

Arif mengaku Progress LPPD Tahun lalu mendapatkan penilaian 2,67 atau yang terendah pada 15 Kabupaten / Kota di Sulawesi Utara.

Sehingga Arif telah mengusulkan untuk presentase hasil ketiga dokumen tersebut kepada Bupati Bolaang Mongondow.

Menurutnya presentase ketiga dokumen tersebut sebagai konsekuensi dari permintaan data dari perangkat daerah. (art/ist)

Marthin Daniel Tumbelaka Siap Maju Pilwako Manado, Sudah Daftar di 10 Partai

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved