Berita Minsel
Kepala PN Amurang Berkomitmen Jajarannya Terbebas dari Korupsi
Pengadilan Negeri (PN) Amurang di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Selasa (21/1/2020)
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengadilan Negeri (PN) Amurang di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Selasa (21/1/2020).
Kepala PN Amurang Royke Ingkiriwang mengatakan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka upaya pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014
Dalam sambutannya dia menambahkan akan berupaya melakukan perubahan dan pembaharuan reformasi birokrasi dari seluruh aparatur di jajaran Pengadilan Negeri Amurang.
• Ganti Rugi Rp 17 M, Pengadilan Tinggi Manado Menangkan Gugatan Tanah Bandara Sam Ratulangi
"Dalam reformasi birokrasi, MA telah menempatkan prioritas yang utama dalam rangka Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM," kata dia.
WBK dan WBBM merupakan komitmen bersama agar bebas dari mata rantai budaya korupsi, kolusi dan nepotisme. Ini searah dengan apa yang dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo
Program pelaksanaan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM khusus untuk wilayah Minsel telah mendapatkan nilai A Excellence.
• Hapus Honorer dan Non PNS, Ini Kata Kaban BKD Manado
"Maka untuk mempertahankan dan meningkatkan pelayanan akan terus menjaga integritas serta telah melakukan beberapa inovasi baik program kerja dan aplikasi online. Ini bisa di akses dengan mudah oleh masyarakat pencari keadilan," kata Royke Ingkiriwang.
Nampak hadir dalam pencanangan ini forum pimpinan daerah yakni Bupati Minsel yang diwakili Asisten III Setdakab Drs Efer Poluakan, Wakapolres Minsel dan Kepala Kejaksaan Negeri Minsel.
• Ada Negara Lain Masuk Tanpa Izin, Prabowo Subianto: Kedaulatan Tidak Bisa Ditawar