Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

5 Aliran Sesat Sempat Heboh 3 Tahun Terakhir, Mengaku Nabi Terakhir hingga Setara Yesus

Berikut 5 kasus aliran sesat dan pengakuan sebagai nabi terakhir di beberapa wilayah di Tanah air:

Editor: Aldi Ponge
IRSUL PANCA ADITRA
Tersangka saat menyesali perbuatannya ketika polisi menggelar press release kasus penodaan agama, Sabtu (3/8/2019 

Pengikut LPPAP cukup sembahyang dua kali sehari.

MUI Tana Toraja secara resmi melaporkan Paruru pada Senin (2/12/2019) dengan dugaan penistaan agama.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Jon Paerunan mengatakan para pengikutnya diberikan tausiyah agar kembali ke ajaran Islam yang sebenarnya.

“Karena laporan pengaduan baru masuk, kami segera melakukan penyelidikan dan juga mengundang pihak-pihak yang dapat dimintai keterangan,” ujar Jon Paerunan.

4. Ganti nama Nabi Muhammad di kalimat syahadat

Awal Desember 2019, polisi mengamankan NS (59) seorang pria warga Desa Kahakan, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) karena menyebarkan ajaran sesat. 

Ia diamankan saat memberikan pengajian kepada penggikutnya. Polisi juga menemukan sebuah kitab Al Furqon yang disebut NS berisi wahyu yang diturunkan oleh Malaikta Jibril.

Pria yang berprofesi sebagai petani ini tidka mengaku Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir setelah menerima wakyu yang diyakini dari Malaikat Jibril.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo mengatakan, selain tidak mengakui Nabi Muhammad, NS juga mengajarkan kepada pengikutnya cara melafalkan dua kalimat syahadat yang berbeda.

Dalam lafalan kalimat syahadat, ia mengganti nama Nabi Muhammad dengan namanya. Hal tersebut dilakukan karena ia menilai ajaran Nabi Muhammad sudah tidak berlaku karena Nabi Muhammad sudah lama meninggal dunia.

"Dia dilaporkan atas kasus penistaan agama. Dia mengaku sebagai nabi terakhir dan tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi," ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, saat gelar kasus di Mapolres HST, Selasa (3/12/2019).

5. Pria di Mataram diduga sebarkan ajaran sesat

SA (47), seorang pengelola ruko di Jalan Bung Karno, Kota Mataram diamankan polisi karena diduga menyebarkan ajaran sesat. 

Ketua MUI NTB, Syaiful Muslim mengatakan ia mengetahui kasus terbut pada 25 Januari 2017 dan segera melaporkan ke polisi.

Kasus tersebut mencuat setelah sebuah vudeo amatir tentang ajaran tersebut tersebar dan menjadi viral di media sosial.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved