Keraton Agung Sejagat
Terungkap Lagi Kebohongan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Garis Keturunan Rajanya Halu
Polisi menersangkakan Toto Santoso dan Fanni Aminadia yang mengaku raja dan ratu keraton tersebut. Kedua tersangka dijerat pasal penipuan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso dan Fanni Aminadia akhirnya mengakui bahwa mereka bukan dari keturunan Kerajaan Mataram.
Sebelumnya, Fanni sempat berbelit-belit saat dimintai keterangan oleh polisi.
Pasalnya, dia masih merasa mendapatkan wangsit sebagai keturunan kerajaan.
Iskandar mengatakan, usai dilakukan pengecekan oleh beberapa ahli sejarah, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat ternyata bukan keturunan dari kerajaan Mataram dan Majapahit atau kerajaan-kerajaan yang lainnya.
"Sudah kita cek dan pastikan bahwa saudara Toto dan Fanni tidak mempunyai silsilah keturunan raja dan juga garis keturunan dari Kerajaan Mataram maupun Majapahit," kata Iskandar.

Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya bagi anggota Keraton Agung Sejagat yang sudah terjerumus untuk segera menyadari dan tidak melanjutkan kegiatannya.
Kemudian tidak lagi menyebarkan paham Keraton Agung Sejagat kepada warga yang lainnya.
"Saya berharap anggota-anggota Keraton Agung Sejagat untuk berhenti. Sudah banyak pihak yang merasa dirugikan. Jangan sampai paham ini dilanjutkan untuk disebarkan kepada masyarakat luas," ucap Iskandar.
Sebelumnya, keberadaan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah, membuat heboh masyarakat.
Polisi menersangkakan Toto Santoso dan Fanni Aminadia yang mengaku raja dan ratu keraton tersebut. Kedua tersangka dijerat pasal penipuan.
Keduanya meminta pungutan dari pengikutnya.

Bahkan, ada yang menyetor hingga Rp 110 juta.
Selain penipuan, keduanya juga dijerat Pasal 14 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran.
Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.
Polisi juga sempat menggeledah rumah kontrakan Toto yang ada di Sleman.
Diketahui, Toto juga membuka angkringan di halaman kontrakannya.
• Isi Gundukan di Halaman Rumah Kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat, Batu Putih Melingkari Beri Tanda
Nasib Korban Keraton Agung Sejagat Soal Uang Iuran Tipuan Rajanya, Harus Terima Kenyataan Ini
Nasib korban Kerajaan Keraton Agung Sejagat dijelaskan Menteri Sosial Juliari Batubara, yakni soal pengembalian uang iuran hasil penipuan Raja dan Ratunya.
Juliari Batubara meminta agar masyarakat yang menjadi korban Kerajaan Agung Sejagat menunggu sampai proses hukum selesai sebelum uang mereka dikembalikan.
Menurut Juliari, pemerintah sedang melakukan proses hukum terhadap pelaku penipuan.
Diketahui masyarakat yang ingin tergabung dalam kerajaan tersebut diharuskan membayar sejumlah uang sesuai tingkat jabatan yang diinginkan.
Dilansir TribunWow.com, awalnya Juliari mengimbau agar masyarakat tidak mudah terkecoh.
"Yang penting masyarakat jangan mudah terkecoh karena sepertinya 'kan aneh begitu zaman sekarang masih ada kerajaan-kerajaan di Indonesia," kata Juliari dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di KompasTV, Sabtu (18/1/2020).
Terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan munculnya kerajaan tersebut sebagai hiburan semata, Juliari menyetujui asalkan tidak terjadi tindak kriminal.
"Ya, hiburan selama tidak ada unsur kriminal. Kalau selama ada unsur kriminalnya, ya, diproses secara hukum pidana yang berlaku," kata Juliari.
Juliari melanjutkan pemerintah akan menunggu proses hukum yang berlaku sebelum mengambil tindakan.
"Tentunya, yang sudah diamankan akan diproses secara hukum dan nanti akan ada proses selanjutnya. Mungkin akan ada proses pengadilan dan nanti keputusannya akan kita tunggu," jelasnya.
"Yang pasti, korban-korbannya, ya, mau tidak mau harus menunggu sampai proses hukumnya selesai, keputusannya keluar, ya, kita lihat nanti bagaimana," lanjut Juliari.

Juliari merasa saat ini belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena masih menunggu hasil proses hukum.
Ia kembali mengimbau agar masyarakat tidak mudah terkecoh.
"Masalahnya masyarakat kita ini mudah sekali terkecoh oleh tipu daya, tipu muslihat yang berbau keuntungan dalam waktu yang cepat, bisa dilipatgandakan uangnya," kata Juliari.
Juliari berpendapat hal-hal serupa tampaknya sering terjadi di Indonesia.
"Memang ini memprihatinkan. Tidak hanya yang seperti kerajaan-kerajaan yang tiba-tiba muncul, sebelumnya juga banyak 'kan itu ada tipu muslihat seperti koperasi atau pengumpulan dana secara ilegal," katanya.
Faktor Ketidakpuasan Terhadap Pemerintah
Sebelumnya, sempat disampaikan kemungkinan orang ikut dalam kerajaan baru tersebut adalah tergiur dengan kedok budaya atau ada faktor ketidakpuasan dengan pemerintahan yang sekarang.
Menjawab hal itu, Juliari mengatakan sebetulnya wajar saja masyarakat merasa tidak puas dengan pemerintah.
"Yang namanya tidak puas itu pasti ada. Mustahil pemerintah bisa memuaskan seluruh rakyatnya, itu hal yang mustahil," kata Juliari.
"Yang pasti masyarakat harus hati-hati dan harus ingat bahwa tidak ada orang bisa mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda dalam waktu yang sangat singkat," tegasnya.
Mengenai kedok melestarikan budaya, Juliari menjawab sebetulnya hal itu diperbolehkan saja.
"Kalau ada sekelompok orang yang seperti itu, ya, silakan saja. Selama dia tidak mengambil keuntungan, 'kan enggak ada yang salah," jelasnya.
"Artinya kalau ada sebagian atau sekelompok orang meyakini bahwa ada satu kerajaan yang harus dilestarikan dan mereka membentuk perkumpulan dalam rangka pelestarian kebudayaan tertentu, itu sah-sah saja. Selama mereka tidak mencari keuntungan dengan menipu masyarakat," tutupnya.
Lihat videonya dari menit 4:30:
Wajib Membayar Iuran
Dikutip dari Kompas.com, Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso, mewajibkan pengikutnya membayar iuran hingga puluhan juta rupiah.
Totok meyakinkan pengikutnya akan terjadi malapetaka apabila tidak mengikuti keratonnya.
"Berbekal penyebaran keyakinan dan paham apabila bergabung dengan kerajaan akan bebas dari malapetaka dan perubahan nasib ke arah yang lebih baik. Jika tidak bergabung, akan berlaku sebaliknya," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelda saat pengungkapan kasus di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Dari hasil pemeriksaan, terungkap pasangan suami istri Totok dan Fanni sudah berencana membuat sebuah kerajaan untuk memperdaya warga sekitar.
Setelah ditangkap, pasangan tersebut dikenai Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun.
Selain itu, mereka juga dikenai Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Penipuan yang dimaksud adalah cerita-cerita bohong yang tidak sesuai dengan fakta sejarah terkait kerajaan yang mereka dirikan.
Sebelumnya diketahui Totok sempat membuat konten Youtube dengan latar era Majapahit.
Fanni mengaku dirinya dan suaminya ingin menjadi Youtuber.
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Akhirnya Akui Bukan Keturunan Raja, https://www.tribunnews.com/regional/2020/01/20/raja-dan-permaisuri-keraton-agung-sejagat-akhirnya-akui-bukan-keturunan-raja.
Sumber: Kompas.com