Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Keraton Agung Sejagat

Terungkap Lagi Kebohongan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Garis Keturunan Rajanya Halu

Polisi menersangkakan Toto Santoso dan Fanni Aminadia yang mengaku raja dan ratu keraton tersebut. Kedua tersangka dijerat pasal penipuan.

Editor: Frandi Piring
INSTAGRAM
Raja Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41), pemimpin Keraton Agung Sejagat. 

Diketahui, Toto juga membuka angkringan di halaman kontrakannya.

Isi Gundukan di Halaman Rumah Kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat, Batu Putih Melingkari Beri Tanda

Nasib Korban Keraton Agung Sejagat Soal Uang Iuran Tipuan Rajanya, Harus Terima Kenyataan Ini

Nasib korban Kerajaan Keraton Agung Sejagat dijelaskan Menteri Sosial Juliari Batubara, yakni soal pengembalian uang iuran hasil penipuan Raja dan Ratunya.

Juliari Batubara meminta agar masyarakat yang menjadi korban Kerajaan Agung Sejagat menunggu sampai proses hukum selesai sebelum uang mereka dikembalikan.

Menurut Juliari, pemerintah sedang melakukan proses hukum terhadap pelaku penipuan.

Diketahui, sebelumnya pemimpin Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah telah ditangkap.

Diketahui masyarakat yang ingin tergabung dalam kerajaan tersebut diharuskan membayar sejumlah uang sesuai tingkat jabatan yang diinginkan.

Dilansir TribunWow.com, awalnya Juliari mengimbau agar masyarakat tidak mudah terkecoh.

"Yang penting masyarakat jangan mudah terkecoh karena sepertinya 'kan aneh begitu zaman sekarang masih ada kerajaan-kerajaan di Indonesia," kata Juliari dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di KompasTV, Sabtu (18/1/2020).

Terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan munculnya kerajaan tersebut sebagai hiburan semata, Juliari menyetujui asalkan tidak terjadi tindak kriminal.

"Ya, hiburan selama tidak ada unsur kriminal. Kalau selama ada unsur kriminalnya, ya, diproses secara hukum pidana yang berlaku," kata Juliari.

Juliari melanjutkan pemerintah akan menunggu proses hukum yang berlaku sebelum mengambil tindakan.

"Tentunya, yang sudah diamankan akan diproses secara hukum dan nanti akan ada proses selanjutnya. Mungkin akan ada proses pengadilan dan nanti keputusannya akan kita tunggu," jelasnya.

"Yang pasti, korban-korbannya, ya, mau tidak mau harus menunggu sampai proses hukumnya selesai, keputusannya keluar, ya, kita lihat nanti bagaimana," lanjut Juliari.

Menteri Sosial Juliari Batubara
Menteri Sosial Juliari Batubara (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Juliari merasa saat ini belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena masih menunggu hasil proses hukum.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved