Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Nikita Mirzani Bakal Dijemput Paksa Jika Tak Penuhi Panggilan Polisi, Tessa Mariska: Gue Pengen Liat

Kombes Pol Bastono memastikan jika tak kooperatif, Nikita Mirzani nantinya terpaksa dijemput pihak kepolisian pada Kamis (23/1/2020).

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani 

Pertama pada Kamis (2/1/2020) Nikita Mirzani tak bisa datang karena ada urusan lain yang harus diselesaikan.

"Dua kali kepada saudara NM, yang pertama tanggal 2 Januari," ucap Kombes Pol Bastono.

"Kemudian ada surat dari pengacara NM bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada sesuatu," tandasnya.

Setelah itu yang kedua pada Rabu (7/1/2020), Nikita Mirzani kembali dipanggil pihak kepolisian.

Namun Nikita Mirzani juga tak bisa hadir lantaran menunaikan ibadah umroh selama lima hari.

"Kemudian kita bersurat lagi untuk hadir tanggal 7, selanjutnya tanggal 7 juga saudari NM tak bisa hadir," ucap Kombes Pol Bastono.

"Karena yang bersangkutan melaksanakan ibadah umrah dari tanggal 7 sampai tanggal 12 Januari," imbuhnya.

Selanjutnya Kombes Pol Bastono memastikan Nikita Mirzani nantinya terpaksa dijemput pihak kepolisian pada Kamis (23/1/2020).

"Rencana kita akan melakukan panggilan lagi yang ketiga tanggal 23 Januari, ini akan kita serahkan saudari NM ke kejaksaan," ucap Kombes Pol Bastono.

 Lihat videonya dari menit ke 04:17

Tessa Mariska Komentari Kasus Nikita Mirzani

Padangdut senior Tessa Mariska memberikan tanggapan terkait kasus yang menjerat artis kontroversial Nikita Mirzani.

 kabarnya Nikita Mrizani juga sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian karena menunaikan ibadah umrah.

Oleh karena itu nantinya pihak kepolisian dikabarkan akan menjemput paksa Nikita Mirzani pada tanggal 23 Januari 2020.

Mendengar Nikita Mirzani akan diciduk polisi, Tessa Mariska malah bersemangat.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved