Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Ada 2.149 Wanita Tak Bersuami Atau Sudah Bercerai di Kota Ini, Paling Banyak Karena Faktor Ekonomi

Jumlah perempuan tak bersuami lagi atau janda karena perceraian mencapai 2000an. Faktor utama perceraian karena faktor ekonomi.

tribunnews
Ilustrasi Janda 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tercatat ada 2.149 janda baru di sepanjang tahun 2019. Menjadi janda karena perceraian.

Masalah utama dari perceraian adalah faktor ekonomi. Totalnya sebanyak 1.083.

Jumlah tersebut ada di Kabupaten Gresik.

Jumlah lebih dari 2 ribu janda baru itu berdasarkan jumlah kasus perceraian yang ada di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gresik sepanjang tahun 2019.

Dari 2.149 kasus perceraian di PA Gresik sepanjang tahun 2019, mayoritas pihak wanita di Kabupaten Gresik yang menggugat cerai suaminya.

Hal ini membuat tren perceraian di Kota Santri mengalami peningkatan setiap tahunnya.

"Sekitar 1.500an lah, wanita yang menggugat cerai suaminya selama 2019," ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gresik, Emi Rumhastuti, Jumat (17/1/2020).

Berdasarkan data perceraian di Pengadilan Agama (PA) Gresik, sebanyak 2.149 perkara perceraian selama 2019.

Sedangkan masalah selingkuh masuk dalam peringkat kedua penyebab perceraian terbanyak di Gresik.

Ada 489 kasus mahligai rumah tangga yang berakhir di palu hakim karena faktor selingkuh atau yang dikelompokkan dalam kategori perselisihan terus menerus.

Kemudian, sebanyak 409 perceraian juga disebakan karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Terakhir diduduki oleh faktor meninggalkan satu pihak sebanyak 107.

"Dari Januari sampai Desember paling banyak ya ekonomi. Kedua faktor selingkuh," paparnya.

"Rentan usia 22 tahun ke atas lah sampai 30an," terangnya.

Pihaknya menyoroti pasangan nikah muda. Menurutnya, faktor ekonomi juga sering menerpa pasangan nikah muda.

Pasangan tersebut biasanya menikah karena dispensasi kawin yang juga mengalami tren meningkat.

Dispensasi kawin adalah, pasangan di bawah umur alias di bawah 19 tahun yang memaksa untuk menikah. Rata-rata mereka menikah di usia belasan seperti 16 tahun.

Pasangan yang menikah di bawah umur paling rentan bercerai.

Sebab, cara berfikir yang belum matang ketika bahtera rumah tangga diterpa masalah.

Mereka setiap ada masalah lebih memilih untuk bercerai.

"Setelah melahirkan anak minta cerai. Kadang ada juga yang dikasih suaminya uang belanja Rp 500 ribu per minggu minta cerai. Saat disidang saja tidak tahu," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved