Rabu, 15 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Seorang Dosen Tega Lakukan Perbuatan Tak Terpuji pada Mahasiswinya di Kamar Mandi

Seorang oknum dosen perguruan tinggi di Padang, FY (29), diduga mencabuli mahasiswinya, UF (20), di kamar mandi.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang Dosen yang seharusnya mendidik kini harus berurusan dengan pihak berwajib karena tindakan asusilanya.

Seorang oknum dosen perguruan tinggi di Padang, FY (29), diduga mencabuli mahasiswinya, UF (20), di kamar mandi.

Kini FY pun harus berurusan dengan polisi.

Dilansir dari Kompas.com, saat beraksi, FY menarik UF ke sebuah kamar mandi kampus kemudian mencabulinya.

"Kejadiannya pada 10 Desember 2019 lalu dan baru dilaporkan pada 15 Januari kemarin," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2020).

Beruntung saat pencabulan terjadi, kata dia, korban bisa melarikan diri.

Ponari Melamar Kekasihnya, Calon Istri Tak Tahu Pemuda Tunangannya Dulu Dukun Cilik Terkenal

Pria Ini Ditangkap Polisi Karna Lakukan Asusila pada Sembilan Bocah Laki-laki di Bawah Umur

Ternyata Ini Kerajaan Terkaya di Dunia, Bukan Kerajaan Milik Ratu Elizabeth II, Punya Bank Pribadi

"Di dalam kamar mandi itu terjadi tindakan pencabulan, namun korban bisa keluar dari kamar mandi," kata Stefanus.

Dia menambahkan, demi kepentingan penyelidikan, pihaknya sudah memeriksa tiga saksi terkait kasus itu.

"Untuk terlapor belum kita periksa, namun tentunya segera kita siapkan pemanggilannya," ujar Stefanus. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Subscribe Youtube Tribun Manado Official

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved