Menteri Terancam Tangani Skandal Jiwasraya-Asabri
Setelah dugaan skandal pada dua perusahaan milik negara yang bergerak di bidang asuransi, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Menurutnya, Prabowo telah mempelajari laporan BPK terkait kondisi Asabri. Ia tengah menunggu data dan laporan yang sedang disiapkan oleh Kementerian BUMN. Sebab, Asabri berada di bawah Kementerian BUMN.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan operasional Asabri tidak akan terganggu dengan adanya isu yang mencuat dan melibatkan perusahaan asuransi berpelat merah tersebut.
Namun, Arya mengakui dengan adanya permasalahan ini, keuangan Asabri pun merugi. Sebelumya, Asabri mempublikasikan laporan keuangannya pada tahun 2017 dengan utang sebesar Rp 43,6 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 20 persen dari tahun sebelumnya. Akan tetapi, perusahaan dilaporkan masih mencetak laba bersih sebesar Rp 943,81 miliar.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja membantah kabar mengenai adanya dugaan korupsi di perseroannya. Ia meminta para nasabah untuk tidak khawatir dengan dana yang selama ini telah disetorkan ke Asabri. Sonny juga meminta para nasabah untuk tidak terprovokasi dengan pemberitaan negatif terkait Asabri. Ia mengaku akan menempuh jalur hukum jika ada pihak-pihak yang menyebarkan berita tidak benar terkait Asabri.

Kapolri Bentuk Tim Gabungan
Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memerintahkan Bareskrim Polri untuk membentuk tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim, dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengenai adanya dugaan korupsi PT Asabri (Persero).
"Tim gabungan dari Dittipikor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan langkah-langkah verifikasi dan penyelidikan dan akan dilakukan pengecekan terhadap perkembangan berikutnya," kata Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz usai kunjungan kerja ke Ambon bersama panglima TNI Jenderal TNI Hadi Tjahjanto sesaat setelah mendarat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (17/1) siang.
Lebih lanjut Idham Aziz di mengatakan, saat ini Polri telah melakukan proses penyelidikan dalam kasus tersebut. Ke depan, kasus tersebut akan dikerjakan langsung oleh Kabareskrim. "Tahapannya baru ke proses verifikasi, penyelidikan yang tentu saja langkah-langkah dan progresnya akan dilihat ke depan, akan dikerjakan langsung oleh tim yang dipimpin Kabareskrim," ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Sonny Widjaja mengatakan dana asuransi prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kementerian Pertahanan yang dikelolanya tidak dikorupsi.
"Uang yang dikelola aman, tidak hilang, tidak dikorupsi. Kita bisa jadi orang yang tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi. Saya tegaskan, berita-berita tersebut tidak benar," kata Sonny saat konferensi pers di kantor pusat Asabri, Jakarta, Kamis (16/1).
Terpisah, Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kasus dugaan korupsi di PT ASABRI yang bernilai lebih dari Rp 10 triliun kini sudah ditangani Kepolisian.
Ia mengatakan, selain tidak boleh ada tumpang tindih lembaga dalam menangani sebuah kasus, Kepolisian juga merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap warganya yang juga menjadi peserta asuransi sosial perusahaan plat merah tersebut. "Sekarang masih diperiksa polisi dan polisi memang merasa bertanggung jawab secara moral atas itu," kata Mahfud.
Menurut datanya saat ini setidaknya ada 600 ribu anggota kepolisian yang menjadi peserta asuransi sosial tersebut. Sedangkan sisanya, sekira dari 340 ribu sampai 380 ribu lainnya berasal dari institusi TNI. "Karena dari 940 (ribu) atau 980 (ribu) prajurit TNI-Polri, 600 (ribu)nya itu Polri. Sehingga Polri juga merasa harus melindungi warganya," kata Mahfud.
Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sepakat untuk melakukan penyelidikan bersama atau joint investigation terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
BPK sebelumnya menyebut sedang mengumpulkan data dan informasi mengenai dugaan korupsi di PT Asabri. Data dan informasi itu akan diserahkan ke KPK. Berdasarkan perkiraan sementara, BPK menyebut potensi kerugian negara dalam dugaan korupsi di PT Asabri berkisar antara Rp 10 triliun hingga Rp 16 triliun.