Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejagung Sita Mobil Mewah sang Bos: Ini Cerita Lengkap Kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung RI menyita mobil-mobil terbilang mewah diduga milik tersangka skandal megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Kompas.com
Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro 

Terkait dugaan megaskandal pada perusahaan asuransi milik negara PT Jiwasraya, beberap partai politik di DPR, berencana menyelidiki kasus dengan membentun panitia khusus (Pansus) Angket.

Ada dua fraksi sejauh ini yang berniat menginisiasi Pansus, yakni Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS. Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny K Harman menduga adanya upaya untuk melokalisir penanganan kasus skandal perusahaan asuransi Jiwasraya. Dugaan tersebut menurut Benny berdasarkan laporan Kejaksaan yang ia baca.

"Saya sudah membaca laporan Kejaksaan Agung itu ada tanda-tanda. Kami menegarai adanya upaya sistematik untuk melokalisir kasus ini dengan hanya menjerat orang-orang tertentu, "kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (16/1).

Namun Benny belum mau menjelaskan faktor apa saja yang mengindikasikan adanya upaya melokalisir kasus. "nanti, nanti," katanya.

Menurut Benny penanganan Kasus Jiwasraya sebaiknya tidak hanya dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Pengungkapan skandal yang merugikan negara lebih dari 10 triliun itu sebaiknya juga dilakukan secara politik melalui panitia khusus.

Karena menurut Benny skandal Jiwasraya menyeret sejumlah orang yang berada di lingkaran presiden. Sementara di satu sisi Kejaksaan berada di bawah presiden.

Fraksi Partai Demokrat di DPR akan memprakarsai pembentukan panitia khusus Angket Jiwasraya. Karena menurutnya skandal Jiwasraya dilakukan secara sistemik dan juga melibatkan sejumlah tokoh di lingkaran kekuasaan. "Silakan hukum jalan terus tapi politik, kami akan memprakarsai pansus angket itu," kata Benny.

Terpisah, anggota Fraksi PKS Aboebakar Alhabsyi mengatakan pihaknya akan berjuang maksimal agar DPR sepakat membentuk Pansus. "Kalau PKS tetap sesuai usulannya. Kita akan bikin pansus. Apapun yg terjadi kita akan berjuang dulu sampai titik maksimal dengan jumlah yang ada,"kata Aboebakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1).

Fraksi PKS akan melakukan lobi kesejumlah fraksi yang belum memutuskan apakah akan membentuk Pansus atau Panja terkait skandal Jiwasraya yang potensi kerugiannya lebih dari Rp 10 triliun.

"Kemudian kita akan roadshow ke semua Fraksi apakah Nasdem apakah Gerindra, apakah PAN, Demokrat, kita coba dulu. Adapun keberhasilan itu urusan politik," katanya.

Aboe mengklaim bahwa usulan pembentukan Pansus mendapat respon positif dari sejumlah anggota dewan, termasuk pimpinan fraksi dan komisi. Ia tidak ambil pusing dengan rencana sejumlah fraksi yang hanya akan menyelesaikan kasus Jiwasraya dengan pembentukan panitia kerja (Panja) saja.

"Hari ini keliatan sudah ada percepatan atau akselerasi dari kemarin. Begitu PKS berbicara untuk adanya Pansus, langsung ada tanggapan dari pimpinan-pimpinan dan komisi 6. Tapi apapun yang terjadi tetap kita lihat nanti dalam dialog-dialog politik. Ini kan dinamik sekali," ujarnya.

Adapun Fraksi Gerindra masih mengkaji kepentingan pembentukan Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya. Hal ini penting guna mengetahui sejauh mana panja atau pansus akan mampu memberikan solusi atas kasus yang sedang berproses di Kejaksaan Agung itu.

"Kita masih mengkaji. Pada prinsip dasarnya sebagai pimpinan fraksi Gerindra, ini melihat situasi yang penting hari ini adalah rakyat dirugikan nggak dalam proses ini ? respon apa? solusi ke depan apa? kalau solusinya tidak jelas ya ngapain," ujar Sektetaris Fraksi Gerindra di DPR RI Desmon J Mahesa di kompleks Parlemen.

Gerindra ingin pembentukan Panja atau Pansus bisa membantu masyarakat yang kurang jelas menjadi jelas, mendistribusi keadilan juga sangat penting.  Karena itu dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, imbuh dia, Gerindra mendengarkan sejauh mana kebutuhan Panja atau Pansus dibentuk di tengah proses hukum yang berjalan.

Sementara Komisi VI DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk mengusut kasus gagal bayar polis nasabah asuransi Jiwasraya. Keputusan pembentukan Panja diambil berdasarkan rapat internal Komisi VI DPR. "Iya, betul (pembentukan panja Jiwasraya)," kata Wakil Ketua Komisi VI fraksi Partai NasDem Martin Manurung.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka berharap pembentukan Panja Jiwasraya dapat lebih jelas peta masalah dan dapat ditemukan solusi yang tepat.

Namun demikian, proses hukum dan penegakan hukum yang semestinya berjalan, tetap harus berjalan tanpa menunggu keputusan politik di DPR. "Saya mendukung PPATK untuk segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat dan pihak penegak hukum terkait berani melakukan sita aset para pelaku pengemplang uang nasabah PT Jiwasraya, tanpa pandang bulu," kata Rieke. (Tribun Network/fik/igm/mam/ter/yop/jop/sen/kci/kps) 

Pergerakan saham di IDX30
Pergerakan saham di IDX30 (kontan.co.id)

Skandal Salah Goreng Saham

Dua badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak pada bidang asuransi, yaitu PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan  PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero sedang terjerat skandal total sekira Rp 23,7 triliun. Keduanya diduga salah menempatkan 'menggoreng' dana-investasi pada bursa saham yang berisiko tinggi.

1. KASUS JIWASRAYA

* PT Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah perusahanaan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi. Nasabahnya bervariasi, dari masyarakat biasa hingga warga negara asing. Jiwasraya berusia 161 tahun, berdiri sejak zaman Hindia Belanda, tanggal 31 Desember 1859.

* Skandal korupsi Jiwasraya terkuak setelah terjadi gagal bayar; menyerah dan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang mencapai Rp 12,4 triliun.

* Penyebab gagal bayar adalah Jiwasraya banyak melakukan investasi pada aset berisiko tinggi untuk mengejar return tinggi.

* Jiwasraya juga diduga melakukan rekayasa harga saham. Modusnya melalui saham overprice yang dibeli Jiwasraya, kemudian dijual pada harga negosiasi (di atas harga perolehan) kepada manajer investasi, untuk kemudian dibeli kembali Jiwasraya.

* Kejaksaan Agung menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) selama 20 hari, sejak Selasa (14/1). Kelima orang tersebut yaitu:

1) Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro (ditahan di Rutan Salemba cabang KPK)

2) Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo (ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan). Ia pernah menjabat Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis di Kantor Staf Presiden (KSP).

3) Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat (di Rutan Kejagung)

4) Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim  (di Rutan Guntur)

5) Pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan (di Rutan Cipinang)

* Para tersangka disangkakan Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

* Kasus dugaan korupsi terjadi di asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), diduga berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 13,7 triliun.

* Dalam penanganan kasus tersebut, Kejagung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019.

* Terdapat 98 saksi yang telah diperiksa ketika kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

* Kemudian, setelah ditangani Kejagung, terdapat 34 orang saksi yang diperiksa sejak Jumat (27/12/2019) hingga Senin (13/1).

* Kejagung mengajukan pencegahan ke luar negeri untuk 13 orang terkait kasus ini, yaitu HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS. Kemudian, Syahmirwan, Agustin Widhiastuti, dan Mohammad Rommy.

* Kejagung menggeledah 13 kantor, 11 kantor di antaranya yang digeledah merupakan perusahaan manajemen investasi. Beberapa di antaranya yaitu PT Hanson Internasional Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management.

2. KASUS ASABRI

-PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero, perusahaan BUMN, bergerak di bidang perusahaan asuransi sosial dan pembayaran pensiunan prajurit TNI, Polri, hingga PNS.

- Asabri didirikan 1 Agustus 1971 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1971.

- PT Asabri semula berbentuk yayasan bernama Yayasan Asuransi Sosial ABRI. Kemudian, berubah menjadi PT karena pada tahun 1998 terjadi korupsi yang terpidananya adalah pihak swasta dan tentara aktif.

- Manajemen Asabri pernah menyalahgunakan dana prajurit pada tahun 1995-1997. Kasus selesai disidangkan pada tahun 2008 dengan kerugian negara mencapai Rp 410 miliar.

- Informasi dugaan adanya korupsi diungkap Menko Polhukam Mahfud MD pertama kali, Jumat (10/1/2020. "Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud.

- Modus operandinya sama dengan korupsi di perusahaan asuransi Jiwasraya yang juga belakangan terkuak; menempatkan investasu di bursa efek-saham berisiko tinggi; pada 14 perusahaan.

- Asabri dikabarkan tekor karena salah kelola dana penempatan. Portofolio saham milik Asabri anjlok hingga 90 persen. Kerugiannya pun disebut-sebut mencapai lebih dari Rp 10 triliun.

Salah Goreng Saham

A) Penempatan Dana PT Asuransi Jiwasraya:

Berdasar data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Jiwasraya memiliki saham:

-  PT PP Properti Tbk (PPRO), bernilai Rp 1,03 triliun (data 1 Januari 2018 ).  Nilai saham tinggal Rp 556,7 miliar pada 10 Oktober 2018. Artinya nilai saham PPRO milik Jiwasraya turun sekitar Rp 473,21 miliar.

- PT Semen Baturaja Tbk (SMBR). Nilai SMBR milik Jiwasraya sekitar Rp 3,46 triliun (data 1 Januari 2018). Nilai saham turun menjadi Rp 2,09 triliun pada 10 Oktober 2018, tergerus Rp 1,37 triliun.

* Laporan keuangan Jiwasraya, aset berupa saham pada Desember 2017 tercatat Rp 6,63 triliun, menyusut drastis menjadi Rp 2,48 triliun pada September 2019.

* Paling parah, aset yang ditempatkan pada reksa dana. Data Desember 2017 tercatat Rp 19,17 triliun, nilainya anjlok menjadi Rp 6,64 triliun pada September 2019.

* Aset lainnya yang ditempatkan di obligasi korporasi dan SUN relatif stabil.

B) Penempatan Saham PT Asabri

* Hingga November 2019, berdasarkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Asabri punya portofolio di 14 saham dengan kepemilikan di atas 5 persen.

* Portofolio saham Asabri antara lain:

- Bank Yudha Bhakti (BBYB) sebanyak 20,13 persen

- Alfa Energi Investama (FIRE) sebanyak 23,60 persen

- Hartadinata Abadi (HRTA) sebanyak 5,26 persen

- Island Concept Indonesia (ICON) sebanyak 5,02 persen

- Asabri juga memiliki saham di Inti Agri Resources (IIKP) sebanyak 11,58 persen

- Indofarma (INAF) sebanyak 13,92 persen

- Hanson Internasional (MYRX) sebanyak 5,40 persen

- Pelat Timah Nusantara (NIKL) sebanyak 10,31 persen

- Proma Cakawala Abadi (PCAR) sebanyak 25,14 persen.

- Pool Advista Finance (POLA) sebanyak 7,65 persen

- Pool Advista Indonesia (POOL) sebanyak 7,43 persen

- PP Property (PPRO) sebanyak 5,33 persen

- Sidomulyo (SDMU) sebanyak 18,06 persen

- SMR Utama (SMRU) sebanyak 6,61 persen.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved