Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jokowi Perintahkan ASN Pindah Serentak ke Ibu Kota Baru pada 2024

Presiden Jokowi menyebutkan bahwa nanti saat ibu kota sudah jadi pada 2024, seluruh ASN pindah langsung

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Sigit Sugiharto
(Warta Kota/Alex Suban)
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor meninjau lahan lokasi ibu kota negara yang baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019) sore. Presiden Jokowi menegaskan bahwa lahan tersebut bukan merupakan hutan lindung, melainkan kawasan hak pengusahaan hutan (HPH) yang dikembalikan ke negara. Warta Kota/Alex Suban 

Kemenpan RB telah membahas skenario tahapan pemindahan ASN ke Kalimantan Timur.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tribun Network, terdapat dua skenario pemindahan ASN.

Dokumen ini telah dikonfirmasi kebenarannya seorang Humas Kemenpan RB.

"Saya hanya bisa konfirmasi bahwa (dokumen) itu benar dari Kemenpan RB," ujar staf Humas Kemenpan RB , Jumat.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan total PNS pusat yang berlokasi di Jabodetabek berjumlah 182.462 orang.

Rinciannya 143.523 PNS dari 34 kementerian dan 38.939 PNS dari badan atau lembaga.

Adapun 102.597 PNS berjenis kelamin laki laki dan 79.865 PNS berjenis kelamin perempuan.

Rentang usia PNS juga beragam mulai dari dibawah usia 20 tahun hingga di atas usia 60 tahun.

Menurut dokumen itu, skenario pertama pemindahan ASN adalah memindahkan semua PNS yang berjumlah 182.462 orang.

Skenario itu diambil berdasarkan dua asumsi.

Asumsi pertama yakni kelembagaan K/L dan bussiness process sama dengan saat ini.

Sementara asumsi kedua yakni rekrutmen ASN baru memiliki prinsip zero growth.

Sementara dalam skenario kedua disebutkan ASN hanya dipindahkan sebagian dengan rentang usia PNS dibawah 20 tahun hingga usia 45 tahun saja.

Jumlah yang akan dipindahkan dalam skenario ini mencapai 118.513 orang, terdiri 116.157 PNS pusat dan 2.356 pejabat struktural.

Skenario kedua diambil berdasarkan dua asumsi pula.

Asumsi pertama yakni kelembagaan K/L dan bussiness process beralih menjadi smart government.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved