Breaking News
Senin, 18 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pencabulan Santriwati

Fakta Pencabulan Putra Kiai Terhadap Belasan Santriwati, Ada Demo Pro dan Kontra

Saat ini Polda Jatim tengah menangani kasus dugaan pencabulan santri perempuan atau santriwati oleh putra kia.

Tayang:
Editor: Rizali Posumah
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
ilustrasi pencabulan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat ini Polda Jatim tengah menangani kasus dugaan pencabulan santri perempuan atau santriwati oleh putra kia.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penarikan kasus tersebut sesuai dengan tata laksana kerja Polri, yakni dalam rangka memberikan lapis kemampuan.

"Lapis kemampuan ini diberikan dalam rangka memberikan back up teknis penanganan proses hukum," kata Wisnu, Jumat (17/1/2020).

Dia menuturkan, banyak alasan mengapa Polda Jatim dalam hal ini Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim memberikan dukungan kemampuan, antara lain karena dampak sosial, kewilayahan, dan aspek teknis lainnya.

"Dalam kasus ini kebetulan korbannya di bawah umur, jadi penanganannya juga harus hati-hati. Namun, bukan perarti Polres Jombang tidak mampu, tapi di Polda Jatim lebih lengkap," terang dia.

Kasus dugaan pencabulan oleh seorang putra kiai berinisial MSA atau SAT, berawal dari laporan korban pencabulan yang diterima polisi pada 29 Oktober 2019.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian menggelar serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung, pemeriksaan saksi-saksi hingga menetapkan MSA sebagai tersangka.

Kasus tersebut menuai aksi massa pro dan kontra. Selasa (7/1/2020) pekan lalu, massa dari Aliansi Kota Santri Melawan Kekerasan Seksual menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Jombang.

Massa yang didominasi kalangan aktivis perempuan tersebut menyampaikan tuntutan agar polisi segera menahan MSA dan menuntaskan kasus dugaan pencabulan tersebut.

Selasa (14/1/2020), ratusan orang yang mengatasnamakan diri keluarga besar pesantren di wilayah Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, tersebut, menggelar aksi serupa dengan tuntutan berbeda.

Massa mendesak polisi bertindak profesional dalam menangani kasus yang melibatkan MSA. 

Belasan Anak Lelaki Dicabuli Pria ZL, Dimingi Ajang Pencarian Bakat, Barang Bukti Sabun Diamankan

Polisi berhasil menangkap pelaku pencabulan belasan anak laki-laki berinisial ZL (49).

Pengungkapan kasus ini terungkap, setelah salah satu korban melapor kepada pihak kepolisian.

Kapolres Singkawang, Kalimantan Barat, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Tri Prasetyo menerangkan kronologi dan modus pelaku. 

"Saat itu, Selasa (27/11/2019), korban lewat di depan salah satu rumah ibadah di Kota Singkawang, dengan menggunakan sepeda dan dihentikan oleh pelaku," kata Tri Prasetyo, Kamis (9/1/2020) malam.

Setelah korban berhenti, pelaku mengeluarkan "jurusnya" dengan mengatakan, korban akan diikutsertakan dalam ajang pencarian bakat.

Setelah korban bersedia, langsung dibawa masuk ke dalam rumah ibadah dan disuruh buka baju, lalu dicabuli.

Tri Prasetyo menjelaskan, dari pemeriksaan, ada banyak tempat yang digunakan pelaku untuk mencari mangsanya.

Namun, modusnya seragam, yakni diajak untuk ikut ajang pencarian bakat.

"Banyak tempatnya. Pelaku sampai tidak ingat. Tapi semua korbannya anak sekolah mulai dari SMP hingga SMA," terangnya.

Diberitakan, aparat Polres Singkawang, Kalimantan Barat menangkap pria berinisial ZL (49) atas dugaan pencabulan terhadap belasan anak laki-laki di bawah umur.

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Tri Prasetyo mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan salah satu korban yang mengaku dirudapaksa pelaku di salah satu rumah ibadah di Kota Singkawang.

"Kejadian itu pada Selasa 27 November 2019 sekitar pukul 17.00 WIB," kata Tri Prasetyo saat dihubungi Kamis (9/1/2020).

 Peringatan Dini BMKG Hari Ini Jumat 10 Januari 2020, Wilayah Ini Waspada Berpotensi Gelombang Tinggi

Dari laporan itu, Satuan Unit PPA dan Satuan Buser Polres Singkawang langsung menggelar penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah dilakukan analisa dan gelar perkara, pada Selasa (7/1/2020), pelaku diketahui berada di rumah ibadah yang menjadi tempat melampiaskan nafsunya.

"Anggota langsung ke sana dan menangkap pelaku. Diamankan pula sabun yang digunakan pelaku untuk mencabuli korban," tuturnya.

Dari pemeriksaan, diketahui korbannya mencapai belasan orang anak di bawah umur, yang berasal dari sekolah berbeda di Singkawang dan Kota Pontianak.

“Bahkan pengakuannya juga pernah dilakukan di Kota Pontianak,” bebernya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik untuk mendalami kasus tersebut," tutupnya.

Reynhard Pemerkosa Berantai Paling Mengerikan di Inggris, Mengira Dirinya Seperti Peter Pan

 Hampir semua media di Inggris menggambarkan Reynhard sebagai pemerkosa berantai paling mengerikan di Inggris, Senin (7/1/2020).

The Guardian misalnya, mereka menurunkan beberapa artikel yang mengatakan bahwa Reynhard berpura-pura membantu korban sebelum menjebak mereka dengan obat bius hingga kemudian memerkosa mereka.

Ada juga rtikel lain milik The Guardian dengan judul "Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup karena memerkosa puluhan pria di Manchester".

Koran sore The Evening Standard memilih berita dengan judul "Reynhard Sinaga terungkap sebagai pemerkosa terbesar di Inggris, mendekam di penjara minimum 30 tahun karena lakukan serangan terhadap 48 pria".

Disebutkan bahwa menurut polisi, korban Reynhard mungkin lebih dari 190 orang, 70 di antaranya belum teridentifikasi.

Koran The Sun menurunkan judul "Benar-benar jahat, pemerkosa berantai terbesar di Inggris yang menggunakan 'ramuan rahasia' untuk membius korban dan menyerang secara seksual hingga 195 korban dihukum seumur hidup".

Dalam berita ini, terdapat kolom khusus yang memuat bagaimana tindakan Reynhard akhirnya terbongkar.

Korban yang juga pemain rugbi inilah yang melapor ke polisi sehingga aksi Reynhard bisa diselidiki.

Seperti Peter Pan

Korban ini menggambarkan Reynhard seseorang yang tampaknya bersahabat dan tak ada yang perlu dikhawatirkan dari perilakunya.

Ia juga ingat Reynhard memberinya cairan minuman berwarna merah dan minuman tak berwarna.

Setelah itu, katanya, ia tak ingat sama sekali. Beberapa jam kemudian, ia terbangun ketika Reynhard menidurinya.

Media Inggris lain, The Mirror, mengutip seorang perempuan yang mengenalnya hingga tahun 2013.

Perempuan ini mengatakan bahwa Reynhard mengira dirinya seperti Peter Pan karena wajahnya terlihat lebih muda dari usianya.

Perempuan ini juga mengatakan bahwa Reynhard narsistik dan naif.

Daily Mail menggambarkan Reynhard sebagai monster yang melakukan serangan seksual terhadap setidaknya 190 pria setelah membius mereka.

Dikatakan pula, semua korban dipikat untuk datang ke apartemennya sebelum diberi obat bius.

Daily Mail mengutip hakim yang mengatakan, "Salah satu korban menggambarkan Anda [Reynhard] sebagai monster, skala kejahatan yang Anda lakukan mengukuhkan gambaran tersebut."

The Daily Telegraph antara lain menaikkan laporan berjudul, "Bagaimana 'predator seks jahat' bertahun-tahun menyasar pria-pria muda yang rentan".

 Setelah Lina Meninggal Dunia, Ternyata Ini Isi Chat WhatsApp (WA) Teddy ke Rizky Febian Anak Sule

Di berita itu diceritakan bagaimana korban, dalam keadaan setengah telanjang, mengumpulkan sisa-sisa tenaganya untuk mendorong Reynhard yang tengah menindihnya.

Korban ini pula yang akhirnya menjadi pintu masuk untuk menelusuri kasus pemerkosaan dan serangan seksual yang dilakukan Reynhard di Manchester.

Hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup, dengan minimal 30 tahun mendekam di penjara.

Selama persidangan, Reynhard menolak semua dakwaan dan mengklaim hubungan badan dengan para korban dilakukan atas dasar suka sama suka.(*)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Penjelasan BMKG Soal Fenomena Salju di Arab Saudi


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Dugaan Pencabulan Santri oleh Putra Kiai Diambil Alih Polda Jatim 
Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved