Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Muhammad Farhan Sandera Terakhir Yang Ditahan Kelompok Abu Sayyaf Sudah Bebas

Semua sandera sudah berhasil diselamatkan Muhammad Farhan menjadi sandera terakhir yang ditahan kelompok Abu Sayyaf.

TRIBUNNEWS/LARASATI DYAH UTAMI
Menlu Retno Marsudi secara simbolis menyerahkan dua WNI sandera Abu Sayyaf, Maharuddin Lunani (48) dan Samiun Maneu (27), berbaju biru, kepada perwakilan keluarga, Kamis (26/12/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Usai sudah penyanderaan warga negara Indonesia. Muhammad Farhan menjadi sandera terakhir yang ditahan kelompok Abu Sayyaf. 

Muhammad Farhan warga negara Indonesia (WNI) berhasil dibebaskan dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf pada Rabu 15 Januari 2020 pukul 18.45 waktu setempat.

Kementerian Luar Negeri dalam rilis resminya menyatakan, Farhan diselamatkan militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu.

Farhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga dan dinyatakan sehat.

"Selanjutnya Farhan akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia," tulis rilis tersebut pada Kamis (16/1/2020).

Farhan merupakan satu dari 3 WNI yang diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019 yang lalu. Farhan disandera bersama Maharudin dan Samiun.

Maharudin dan Samiun telah dibebaskan pada tanggal 22 Desember 2019 dan diserahkan langsung oleh Menlu RI kepada keluarga pada 26 Desember 2019.

"Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI," lanjut keterangan tersebut. (*)

Sebelumnya Dua Pelaut Diselamatkan

Militer Filipina menyelamatkan dua pelaut Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf, pada Minggu (22/12/2019).

Operasi pembebasan dua Warga Negara Indonesia (WNI) ini dilakukan pada jelang fajar.

Dalam serangan jelang fajar itu, dua militan Abu Sayyaf tewas, demikian dilansir dari Channel News Asia, Minggu (22/12/2019).Selama 30 menit terjadi kontak tembak antara militer Filipina dengan militan Abu Sayyaf yang berlangsung di kota pegunungan Panamao di Pulau Selatan Jolo.

"Selama tembak-menembak, dua korban berhasil cepat menjauh (dari militan) dan kami mampu menyelamatkan mereka," ujar komandan militer Letnan Jenderal cirilito Sobejana kepada AFP.

Untuk diketahui dua WNI yang berhasil diselamatkan itu termasuk tiga pelaut Indonesia yang diculik oleh militan Abu Sayyaf pada September di perairan lepas Malaysia, dekat ujung selatan pulau Mindanao, Filipina.

Sobejana mengatakan operasi militer sedang dilakukan untuk menyelamatkan tawanan Indonesia lainnya.

"Dia bisa melarikan diri atau militan masih menawannya. Jadi kami akan melakukan serangan lagi," kata Sobejana.

Dua WNI yang berhasil diselamatkan telah menjadi sandera Abu Sayyaf selama 90 hari. (Channel News Asia/AFP)

Kabar WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf

Ada 3 Nelayan Warga Negara Indonesia (WNI) disandera kelompok garis keras Abu Sayyaf.

Diketahui, selain kelompok Abu Sayyaf culik dan sandera tiga WNI tersebut, kelompok Abu Sayyaf minta tebusan Rp 8 miliar.

Sebelumnya juga diketahui, tragedi tiga WNI diculik dan disandera kelompok Abu Sayyaf, hingga kelompok Abu Sayyaf minta uang tebusan Rp 8 miliar, jadi viral di Facebook.

Berikut ini link video tiga nelayan diculik dan disandera Abu Sayyaf dari thestar.com.
Mengutip artikel Kompas.com, kelompok yang diduga sebagai Abu Sayyaf meminta tebusan hingga Rp 8 miliar setelah 3 nelayan Indonesia disandera.

Permintaan tersebut disampaikan oleh salah satu korban melalui rekaman video yang dirilis ke Facebook pada Sabtu pekan lalu.

Tiga nelayan Indonesia itu diidentifikasi bernama Maharudin Lunani (48), anaknya Muhammad Farhan (27), dan kru kapal Samiun Maneu (27).

Dilansir The Star Kamis (21/11/2019), mereka diculik oleh sekelompok orang bersenjata dari kapal pukat ikan Sandakan yang terdaftar di perairan Tambisan.

Dalam video berdurasi 43 detik yang dirilis pekan lalu, Samiun menyebut diri mereka sebagai nelayan Indonesia dan bekerja di Malaysia.

"Kami ditangkap oleh Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019," ujar Samiun dalam bahasa Indonesia.

Mereka meminta perusahaan maupun pemerintah membebaskan mereka.

"Kami meminta kepada Presiden Indonesia untuk membebaskan kami. Mereka (Abu Sayyaf) meminta tebusan 30 juta peso (Rp 8 miliar)," ucap Samiun.

Dilaporkan juga bahwa keluarga dari salah satu korban mengakui jyga mendapat permintaan tebusan sebelum video tersebut dirilis.

Komisioner Polisi Sabah, Datuk Omar Mammah mengatakan berdasarkan keterangan otoritas Filipina, kelompok itu juga membuat permintaan serupa beberapa hari setelah menangkap.

Namun, Omar enggan menyebutkan berapa jumlah tebusan yang diminta kepada nelayan Indonesia.

Sebab, mereka tidak mengungkap jumlahnya.

Pernyataan Kemenlu RI

Mengutip artikel Kompas.com, Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi bahwa ketiga korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf dalam rekaman video yang beredar di laman Facebook merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang sudah hampir tiga bulan disandera.

Hal itu diungkapkan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (22/11/2019).

"3 orang dalam video tersebut terkonfirmasi sebagai 3 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak bulan September 2019," ungkap Judha.

Dalam rekaman video yang dirilis ke Facebook pada Sabtu pekan lalu, salah satu korban mengungkapkan bahwa penculiknya meminta tebusan hingga Rp 8 miliar.

Judha mengatakan bahwa saat ini pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk membebaskan ketiga korban.

"Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan Filipina untuk upaya pembebasan para sandera WNI tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, dilansir The Star Kamis (21/11/2019), mereka diculik oleh sekelompok orang bersenjata dari kapal pukat ikan Sandakan yang terdaftar di perairan Tambisan.

Tiga nelayan Indonesia itu diidentifikasi bernama Maharudin Lunani (48), anaknya Muhammad Farhan (27), dan kru kapal Samiun Maneu (27).

Dalam video berdurasi 43 detik yang dirilis pekan lalu, Samiun menyebut diri mereka sebagai nelayan Indonesia dan bekerja di Malaysia.

"Kami ditangkap oleh Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019," ujar Samiun dalam bahasa Indonesia.

Mereka meminta perusahaan maupun pemerintah membebaskan mereka. "Kami meminta kepada Presiden Indonesia untuk membebaskan kami.

Mereka (Abu Sayyaf) meminta tebusan 30 juta peso (Rp 8 miliar)," ucap Samiun.

Dilaporkan juga bahwa keluarga dari salah satu korban mengakui jyga mendapat permintaan tebusan sebelum video tersebut dirilis.

WNI Tewas Seusai Dibebaskan Abu Sayyaf

Seorang WNI tewas usai dibebaskan Abu Sayyaf di Filipina.

Diketahui, identitas WNI tewas pasca dibebaskan Abu Sayyaf di Filipina bernama Hariadin.

Kala Hariadin dibebaskan kelompok bersenjata Abu Sayyaf itu, Hariadin berenang di laut lantaran Hariadin upaya hindari serangan pasukan Abu Sayyaf tersebut.

Alhasil, Hariadin tewas tenggelam di laut saat Hariadin menghindari serangan pasukan Abu Sayyaf tersebut.

WartaKotaLive melansir Kompas.com, seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Hariadin, yang disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan tewas di perairan Pulau Simisa, Provinsi Sulu, Filipina Selatan.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Hariadin tewas akibat tenggelam di laut setelah terbebas dari penyanderaan.

Hariadin bersama Heri Ardiansyah, WNI sandera lainnya berusaha berenang ke Pulau Bangalao guna menghindari serangan angkatan bersenjata Filipina terhadap penyandera.

Heri Ardiansyah dapat diselamatkan.

"Pemerintah Indonesia menyampaikan ungkapan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum Hariadin. Kementerian Luar Negeri telah berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dan di Sandakan, Malaysia, mengabarkan peristiwa tersebut," ujar Iqbal melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/4/2019).

Iqbal menyatakan Heri Ardiansyah dan jenazah Hariadin telah tiba di pangkalan militer Westmincom di Zamboanga City, Sabtu (6/4/2019), untuk diserahterimakan kepada wakil Pemerintah Indonesia.

Selanjutnya Pemerintah Indonesia akan melakukan proses pemulangan ke Indonesia pada kesempatan pertama.

Sejak akhir Februari 2019, Divisi 11 Angkatan Bersenjata Filipina yang didukung oleh Tim BAIS TNI malakukan operasi pembebasan sandera dan terus memberikan tekanan kepada para penyandera.

Dalam perkembangan terakhir, para penyandera terdesak di Pulau Simisa, Provinsi Sulu, Filipina Selatan.

Heri Ardiansyah dan Hariadin diculik bersama seorang WN Malaysia, Jari Abdullah.

Mereka diculik di Perairan Kinabatangan, Sandakan, Malaysia pada 5 Desember 2018.

Ketiganya diculik oleh kelompok bersenjata di Flipina Selatan saat sedang bekerja di kapal penangkap ikan SN259/4/AF.

"Sejak tahun 2016, sebanyak 36 WNI disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan"

"Dari jumlah tersebut seluruhnya berhasil dibebaskan, namun satu orang sandera WNI meninggal dalam proses pembebasan tersebut," lanjut dia.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan bahwa seorang nelayan asal kabupaten Wakatobi bernama Hariadin disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt mengatakan, penyanderaan itu terjadi sejak Desember 2018 lalu.

Harry mengatakan, kepastian itu didapatkan setelah pihaknya mengecek kartu keluarga Hariadin.

Nelayan itu diketahui lahir di Ambeua, Kecamatan Kaledupa pada 5 Agustus 1973.

Hariadin beralamat di Dusun La Bantea, Desa Kalimas, Kacamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi

Hariadin bersama keluarganya telah merantau dan bekerja di Malaysia sejak tahun 2012.

Ia pun masih terdaftar sebagai warga Dusun La Bantea, sebagaimana tercantum dalam kartu keluarga (KK) miliknya yang dikeluarkan pada 16 Januari 2018.

"Dalam KK itu, Hariadin tercatat memiliki seorang istri dan tiga anak laki-laki," ujar Harry melalui pesan Whatsapp, Kamis (21/2/2019). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  dan di Tribunnews.com dengan judul Militer Filipina Bebaskan 2 Warga Indonesia yang Disandera Abu Sayyaf

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved