Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Muhammad Farhan Sandera Terakhir Yang Ditahan Kelompok Abu Sayyaf Sudah Bebas

Semua sandera sudah berhasil diselamatkan Muhammad Farhan menjadi sandera terakhir yang ditahan kelompok Abu Sayyaf.

TRIBUNNEWS/LARASATI DYAH UTAMI
Menlu Retno Marsudi secara simbolis menyerahkan dua WNI sandera Abu Sayyaf, Maharuddin Lunani (48) dan Samiun Maneu (27), berbaju biru, kepada perwakilan keluarga, Kamis (26/12/2019). 

Komisioner Polisi Sabah, Datuk Omar Mammah mengatakan berdasarkan keterangan otoritas Filipina, kelompok itu juga membuat permintaan serupa beberapa hari setelah menangkap.

Namun, Omar enggan menyebutkan berapa jumlah tebusan yang diminta kepada nelayan Indonesia.

Sebab, mereka tidak mengungkap jumlahnya.

Pernyataan Kemenlu RI

Mengutip artikel Kompas.com, Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi bahwa ketiga korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf dalam rekaman video yang beredar di laman Facebook merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang sudah hampir tiga bulan disandera.

Hal itu diungkapkan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (22/11/2019).

"3 orang dalam video tersebut terkonfirmasi sebagai 3 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak bulan September 2019," ungkap Judha.

Dalam rekaman video yang dirilis ke Facebook pada Sabtu pekan lalu, salah satu korban mengungkapkan bahwa penculiknya meminta tebusan hingga Rp 8 miliar.

Judha mengatakan bahwa saat ini pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk membebaskan ketiga korban.

"Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan Filipina untuk upaya pembebasan para sandera WNI tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, dilansir The Star Kamis (21/11/2019), mereka diculik oleh sekelompok orang bersenjata dari kapal pukat ikan Sandakan yang terdaftar di perairan Tambisan.

Tiga nelayan Indonesia itu diidentifikasi bernama Maharudin Lunani (48), anaknya Muhammad Farhan (27), dan kru kapal Samiun Maneu (27).

Dalam video berdurasi 43 detik yang dirilis pekan lalu, Samiun menyebut diri mereka sebagai nelayan Indonesia dan bekerja di Malaysia.

"Kami ditangkap oleh Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019," ujar Samiun dalam bahasa Indonesia.

Mereka meminta perusahaan maupun pemerintah membebaskan mereka. "Kami meminta kepada Presiden Indonesia untuk membebaskan kami.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved