Bawaslu Minut
Bawaslu Awasi Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai Badan Adhoc penyelenggara pemilu, sudah menjadi tugas dan wewenangnya dalam melakukan pengawasan
Penulis: | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai Badan Adhoc penyelenggara pemilu, sudah menjadi tugas dan wewenangnya dalam melakukan pengawasan di setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) yang sementara berlangsung tahapannya, tak luput dari pengawasan Bawaslu Minut.
Rahman Ismail SH Pimpinan Bawaslu Minut Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal, mengatakan, pihaknya sudah siapkan alat kerja pengawasan dalam mengidentifikasi masalah yang nantinya bisa terjadi dalam proses seleksi PPK.
• Bawaslu Awasi Pergerakan Kepala Lingkungan, Ada Isu Bagi-bagi Formulir Dukungan
"Kami berharap, KPU lebih selektif dalam proses perekrutan," kata Rahman, di ruang kerjanya Kamis (16/1/2020).
Dia mencontohkan, masalah bisa muncul apabila kedapatan si calon PPK terafiliasi partai politik, bukan penduduk setempat, telah menjabat dua periode sebagai anggota PPK dan sebagainya.
Untuk itu Bawaslu Minut meminta semua lapisan masyarakat di daerah tanah Tonsea ini untuk bersama-sama terlibat mengawal mengawasi pesta demokrasi tahun 2020 ini.
"Rekrutmen anggota PPK harus dilaksanakan secara transparan. Agar supaya bisa melahirkan lembaga penyelenggara pemilu yang kompeten, kredibel serta profesional dalam mengawal proses demokrasi. Ayo semua kita libatkan diri untuk mengawasi segala bentuk proses tahapan," pungkasnya.(fer)
• Ratusan Pelamar Antre Kartu Ujian CPNS, Ada yang Nginap di Rumah Teman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/rahman-ismail.jpg)