Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kivlan Zen

Kivlan Zen Sebut Dirinya Mau Dibunuh Wiranto dan Luhut: Saya Minta Keadilan, Rekayasa Aparat Negara

Kivlan Zen Sebut Dirinya Mau Dibunuh Wiranto dan Luhut: Saya minta keadilan, ini rekayasa aparat negara

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Foto: Istimewa
Kivlan Zen dan Wiranto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - "Saya minta keadilan, ini rekayasa dari aparat negara, saya dituduh semuanya dan sidang ini ditunda sampai Rabu depan datang lah, saya buktikan," ujar Kivlan Zen

Ya Mayjen (Purn) Kivlan Zen memberikan pengakuan mengejutkan saat membacakan eksepsi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Kivlan Zen yang didakwa atas penguasaan senjata api ilegal mengatakan dirinya justru ingin dibunuh oleh Mantan Menko Polhukam Wiranto dan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Selasa (14/1/2020), mulanya Kivlan Zen mengatakan dirinya telah merasakan kerasnya hidup di Jakarta.

"Sebagai putra Minang kelahiran Aceh, sekarang ini telah memaknai istilah masyarakat, yaitu kejamnya ibu tiri ternyata lebih kejam ibu kota," ucap Kivlan Zen, membacakan eksepsi atau nota keberatan, di ruang Kusuma Admadja 3, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020). 

Kemudian Kivlan Zen membahas soal tuduhan sebagai dalang makar saat demonstrasi 21-22 Mei 2019.

Ia membantah menjadi dalang pada aksi yang disebut makar tersebut.

Bahkan Kivlan Zen sempat mengira dirinya akan dijebak melalui kasus narkoba.

Kivlan Zen Blakblakan Minta Hakim Hentikan Persidangan Dirinya: Tidak Bisa Hakim, Ini Alasannya
Kivlan Zen Blakblakan Minta Hakim Hentikan Persidangan Dirinya: Tidak Bisa Hakim, Ini Alasannya (Foto: ANTARA)

"Luar biasa para petinggi negara untuk melakukan hembusannya melalui press conference terhadap diri saya, sehingga harus tidur di lantai berlapis kasur usang di Rutan Narkoba Tahiti Polda Metro Jaya," kata Kivlan.

"Sempat terbesit dalam diri saya, akan dijebak dengan narkoba, sehingga dengan meminta kepada kuasa hukum saya untuk selamatkan saya," lanjutnya.

Kivlan Zen juga menyoroti penuntut umum yang tidak jelas dalam membacakan dakwaan terhadap dirinya.

"Usia 73 tahun dalam keadaan sakit, maka saya juga menyatakan keberatan terhadap isi dakwaan a quo, dengan menyatakan penuntut umum dalam menguraikan tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap," kata dia.

Setelah itu Kivlan Zen menjelaskan dirinya mengetahui sebuah informasi melalui Helmi Kurniawan alias Iwan, terdakwa penguasaan senjata api sekaligus orang suruhannya bahwa ia ingin dibunuh oleh Mantan Menko Polhukam Wiranto, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan, Kepala Badan Inteligen Budi Gunawan, dan Gories Mere mantan Purnawirawan Polri.

"Iwan mengatakan, saya malah mau dibunuh Wiranto dan Luhut, Goris dan Budi Gunawan. Saya tanya kenapa saya mau dibunuh," ucapnya.

Atas dasar tersebut ia meminta kehadiran Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memberikan keterangan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved