Ketua KPK Firli Bahuri: Kami Bekerja Berdasar Saksi dan Alat Bukti
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pihaknya terus mengejar tersangka kasus suap yang melibatkan eks Komisioner KPU
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Kalau lokasinya di Singapura, nanti kami bekerja sama dengan dubes dan kementerian luar negeri.
Kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tim penyidik menyita dokumen surat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait pengajuan Harun Masiku sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pergantian Antarwaktu (PAW). Dokumen tersebut disita tim penyidik saat menggeledah ruang kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Senin (13/1) lalu.
"Semua surat yang berkaitan dengan hal ini (PAW Harun Masiku) diminta oleh penyidik KPK," kata Ketua KPU Arief Budiman usai sidang pemeriksaan etik Wahyu Setiawan yang digelar DKPP di Gedung KPK.
Selain dokumen pengajuan PAW Harun Masiku, dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen lainnya. Namun, Arief mengaku tidak hafal secara rinci surat-surat atau dokumen yang disita tim penyidik. "Ada banyak (dokumen yang disita) tapi saya tidak hafal," ujarnya.
• Wali Kota dan Wakilnya Melayat Bersama ke Rumah Keluarga Ini yang Sedang Berduka
Arief menyebut, tim penyidik KPK hanya menggeledah ruang kerja Wahyu Setiawan. Namun, Arief berjanji KPU akane membantu KPK dalam menuntaskan kasus ini, termasuk memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan tim penyidik. "Pokoknya apa yang diminta dan kita punya, akan kita berikan," kata Arief.
Sementara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan seraya berharap Polri segera menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk Harun Masiku. Nawawi berharap pihaknya bisa mengirimkan surat permintaan penerbitan DPO tersebut. "Mudah-mudahan surat-suratnya bisa dikirim hari ini ke Polri," kata Nawawi.
Nawawi mengatakan, Deputi Penindakan KPK tengah merampungkan surat permintaan penerbitan DPO tersebut. Permintaan penerbitan surat DPO dilakukan KPK kepada Polri sebagai bentuk kerjasama antar penegak hukum.
"Deputi penindakan sedang memproses surat-surat yang berkenaan dengan permintaan bantuan ke Polri untuk status DPO.
Meski demikian teman-teman di Kepolisian sudah pasti telah memberi perhatian soal ini karena adanya MOU diantara KPK, Polri juga Kejaksaan yang memang sudah sejak lama ada," kata Nawawi.
Sebelumnya, Polri menyatakan siap membantu KPK memburu Politikus PDIP Harun Masiku.
Asalkan, ada permintaan dari lembaga antirasuah itu. Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, Selasa (14/1/2020). Harun Masiku disebut sudah berada di Singapura dua hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020).
"Pada prinsipnya kami maksimal membantu. Misalnya yang bersangkutan berada di luar negeri. Nanti akan dikomunikasikan dengan Divisi Hubungan Internasional Polri," ujar Argo. (tribun network/den/ham)